Program TPP tingkatkan disiplin ASN Poso

id poso,TPP,disiplin,suratno

Program TPP tingkatkan disiplin ASN Poso

Kepala Bapelitbangda Poso Suratno (Antaranews Sulteng/Feri)

Jumlah TPP bisa naik kalau pendapatan asli daerah meningkat
Poso (Antaranews Sulteng) - Program pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu terbukti berdampak pada peningkatan kinerja dan kedisiplinan ASN. 
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Poso, Suratno mengemukakan di Poso, Selasa, penerapan TPP tersebut merupakan salah satu komitmen bupati dalam meningkatkan kualitas kinerja dan kedisiplinan PNS.
Ia mencontohkan stafnya yang sejak penerapan TPP itu, semua telah bekerja dengan aktivitas masing-masing tanpa menunggu perintah dari atasan. Demikian juga berlaku pada apel pagi dan pulang, dimana kehadiran staf hampir seluruhnya tepat waktu.
Menurut dia, peningkatan kinerja dan kedisiplinan PNS sejak diterapkannya TPP mencapai sekitar 90 persen.

"TPP ini merupakan komitmen bupati dalam meningkatkan kinerja dan kedisiplinan PNS untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, dan ini telah terbukti pada kantor saya mencapai 98 persen kenaikan kinerjanya," tutur Suratno, Senin.

Penerapan TPP itu juga berdampak pada efisiensi anggaran daerah seperti mengurangi biaya perjalanan dinas, biaya makan minum, dan menghilangkan dana lembur.
Sementara besaran biaya TPP per bulan, menurut dia disesuaikan dengan kinerja PNS.
Terkait upaya meningkatkan besaran TPP yang diterima ASN Poso, Suratno mengatakan hal itu tergantung pada jumlah pendapatan asli daerah (PAD) Poso pada setiap oraganisasi pemerintah daerah (OPD).
PAD Poso sudah melebihi target yakni mencapai Rp28 miliar namun sekitar 40 persen dihasilkan oleh RSUD yang tidak bisa dikelola oleh Pemkab Poso tetapi dikelola oleh RSUD sendiri.
Untuk mendapatkan PAD lebih besar lagi, semua OPD harus berusaha meningkatkan PAD-nya masing-masing sebab masih banyak potensi PAD yang belum digarap oleh OPD.