Pengamat: tindak penggunaan SARA pada pilkada

id sara,pilkada

Pengamat: tindak penggunaan SARA pada pilkada

Ilustrasi (Foto Antara)

Jakarta,  (Antaranews Sulteng) - Profesor Bambang Widodo Umar meminta pemerintah terutama penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang menggunakan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam pemilihan kepala daerah. 

"Pemerintah harus tegas menegakkan hukum bila ada SARA dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2019," kata pengajar Program Pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia itu di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, isu SARA sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI, apalagi sekarang banyak kelompok yang memanfaatkan media sosial untuk menyebar propaganda di dunia maya, baik berupa narasi kekerasan, ujaran kebencian, maupun berita bohong atau hoaks.

Sebagai negara yang berideologi Pancasila dan memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika, kata dia, seharusnya penyelenggara negara mampu menekan pelaksana dan peserta pilkada agar pesta demokrasi itu berjalan sesuai aturan dan tidak melakukan cara-cara kotor untuk meraih kemenangan, termasuk penggunaan isu SARA.

Penyelenggara pilkada juga tidak boleh memberi toleransi kepada peserta pilkada, siapa pun orangnya, yang melanggar aturan, kata pensiunan perwira menengah Polri itu.

Menurut dia, pilkada bahkan pilpres saat ini cenderung masih menonjol sebagai ajang perebutan kekuasaan, bukan sebagai ajang adu ide dan program pembangunan.

"Berbagai cara dilakukan oleh masing-masing kelompok untuk meraih kemenangan tanpa memikirkan dampak sosial kemasyarakatan yang timbul," katanya.

Oleh karena itu, menurut Bambang, masyarakat juga harus terus dididik agar menjadi pemilih cerdas sehingga memiliki kekebalan dari hasutan, propaganda, dan kampanye hitam.

Pemimpin nonformal seperti tokoh masyarakat, ketua adat, dan tokoh agama hendaknya juga memperkuat nilai-nilai dan tradisi kepada warganya untuk menjaga keharmonisan dan kedamaian, kata Bambang.