Bupati Parigi Moutong serahkan 5.804 sertifikat tanah

id parimo,sertifikat,samsurizal

Bupati Parigi Moutong serahkan 5.804 sertifikat tanah

Bupati Parimo Samsurizal Tombolotutu menyerahkan piagam penghargaan kepada tokoh masyarakat yang berjasa dalam membangun desa (Antaranews.com/Jeprin S.Paudy)

Samsurizal: pemerintah terus tingkatkan pelayanan sertifikat tanah untuk kesejahteraan rakyat
Parigi (Antaranews Sulteng) - Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Samsurizal Tombolotutu menyerahkan 5.804 sertifikat tanah kepada masyarakat yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap pertama.

Sertifikat itu tersebar di sepuluh kecamatan yaitu Kecamatan Parigi, Parigi Barat, Parigi Tengah, Parigi Selatan, Tinombo Selatan, Kasimbar, Siniu, Balinggi, Sausu, dan Kecamatan Torue.

Penyerahan sertifikat dilakukan bupati usai membuka rakor pengelolaan dana desa dalam program penanggulangan kemiskinan berbasis desa di Aula Kantor Bupati Parimo, Senin.

Samsurizal menegaskan bahwa pemerintah terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penerbitan sertifikat tanah sehingga para pemilik tanah tersebut memiliki bukti hak milik yang kuat dan sah secara hukum sehingga bisa memanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Terkait dengan penggunaan dana desa oleh aparat terkait di desa, bupati berharap agar dana tersebut diarahkan semaksimal mungkin untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di Parigi Moutong.

"Karena itu hari ini kita menggelar rakor pengelolaan dana desa supaya seluruh aparat desa memahami pengelolaan dana desa dalam rangka penanggulangan kemiskinan berbasis desa," ujarnya di depan seluruh kepala desa dan camat se-Kabupaten Parimo yang megikuti rakor tersebut.

Ia berharap dana desa mampu meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa melalui pelayanan publik desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.

Pemerintah pusat pada tahun anggaran 2018 ini mengucurkan dana desa untuk Kabupaten Parigi Moutong sebesar Rp150 miliar, naik Rp5 miliar dibanding tahun sebelumnya Rp145 miliar.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) MS Tobolotutu, penambahan dana desa ini berdasarkan beberapa indikator, di antaranya tingkat kesulitan geografis desa, jumlah penduduk, serta jumlah penduduk miskin.

"Pemerintah pusat memberikan tambahan dana desa untuk mendukung pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam pengembangan desa menuju desa mandiri dan memiliki daya saing," katanya.

Penambahan dana desa itu tidak merata untuk setiap desa, ada yang bertambah dari Rp800 juta menjadi Rp1,1 miliar, tergantung tingkat kesulitan georafis desanya.

Penyaluran dana desa akan dilakukan secara bertahap, dimana tahap pertama proses pencairannya 60 persen mulai April 2018 dan tahap kedua sebesar 40 persen pada September.

"Pencairan dana desa ini dilakukan jika dokumen APBDesa dan dokumen lainnya telah selesai disusun oleh perangkat desa," ujarnya.

Sementara untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Parigi Moutong pada 2018 ini tidak mengalami perubahan yakni Rp74 miliar.