Wali Kota: masalah PLTU hampir tuntas

id hidayat

Wali Kota: masalah PLTU hampir tuntas

Walikota Palu Drs. Hidayat, MSi saat santai bersama awak media (Foto antara / Muhammad Hajiji)

Palu,  (Antaranews Sulteng) - Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Hidayat mengaku selama dalam kurun waktu satu tahun terakhir, kini persoalan polemik di Pembakit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik P T. Pusaka Jaya Palu Power (PJPP) yang disoal oleh warga sekitar hampir tuntas.

"Persoalan ini hampir tuntas, sudah lama warga mampersoalkan hal ini," kata Wali Kota menanggapi aksii unjuk rasa dilakukan warga Kecamatan Tawaeli dan Palu Utara yang sempat memblokade jalan trans sulawesi.

Dalam keterangan tertulisnya, Wali Kota menyebut polemik yang disoal masyarakat antara lain air panas yang dikeluarkan PLTU sudah teratasi, demikian pula getaran yang ditimbulkan telah tertangani serta bunyi bising sudah dibawah ambang batas.

 "Ini sudah melalui proses penelitian oleh ahli dari Universitas Tadulako palu,"ujar Hidayat.

Hidayat menjelaskan, demikian pula halnya dengan persoalan pengangkutan batu bara dari kapal tongkang kedarat yang dikeluhkan warga setempat kini sudah menggunakan sistem Konveyor sehingga sesuai standar. 

"Sekarang yang tersisa tinggal persoalan Fly ash, namun persoalan ini juga sebenarnya sudah selesai karena masyarakat Kayumalue juga sudah akan dibina untuk mengelolanya," tutur Wali Kota.

Meski begitu lanjut Hidayat, dalam perjalanannya pembangunan tempat pengelolaan limbah bahan beracun berbahaya (B3) fly ash milik PT. PJPP dipermasalahkan pihak lain untuk diberhentikan pekerjaan tersebut, sejak  tanggal 21 Januari 2018.

"Padahal, fly ash itu sudah terjadwal akan diangkut pada 28 januari ini, akhirnya jadwal tersebut tergeser lagi,"ungkapnya.

Lebih lanjut Hidayat menjelaskan, terkait permintaan pemindahan tempat pembuangan sementara (TPS) fly ash itu pihaknya sudah menyetujui, namun adanya keinginan untuk menghentikan operasional PLTU Mpanau menurut Wali Kota bukan sebuah penyelesaian masalah.

“Dalam proses itu kita tidak bisa menyetop operasional PLTU, karena akan berdampak terhadap pengurangan daya kelistrikan yang ada, sehingga hal ini akan berakibat fatal dan mengganggu jalannya pembangunan di kota Palu," tutup Hidayat.