Polda: polisi pelaku asusila di Buol masih diperiksa Propam

id Hery Murwono,Polda Sulteng,Polres Buol,Polisi Asusila

Polda: polisi pelaku asusila di Buol masih diperiksa Propam

AKBP Hery Murwono (www.sulteng.antaranews.com/Sulapto Sali)

Masih diproses oleh pihak Propam Polda

Palu, (Antarasnews Sulteng) – Juru bicara Polda Sulteng AKBP Hery Murwono menyatakan pihak Propam Polda Sulteng masih melakukan penyelidikan terkait dugaaan asusila yang dilakukan anggota Polri di Kabupaten Buol beberapa waktu lalu.

“Masih diproses oleh pihak Propam Polda,” ungkap Hery yang juga pelaksana tugas Kabid Humas Polda Sulteng di Palu, Jumat.

Kata Hary, Polda Sulteng telah membentuk tim khusus yang sudah berada di Polres Buol, untuk mengumpulkan keterangan lanjutan.

“Prosesnya perlu waktu, karena tidak mungkin satu-dua hari,” ujarnya.

Bagi Hary, kasus tersebut merupakan internal kepolisian, sehingga yang berhak untuk menangani yakni Propam, karena terkait kode etik dan sidang disiplin.

“Saat ini terduga pelaku sementara di Polres, dan tidak mungkin dilepas,” tegas Hary.


Sabtu (3/2) lalu, dua personil Polri di jajaran Polda setempat terlibat kasus asusila di Kabupaten Buol, yang diduga telah melakukan hubungan suami istri tanpa adanya ikatan pernikahan.

Mereka adalah Bripka YBN jabatan Kanit Reskrim Sektor Momunu Resort Buol dan oknum Polwan bernama Bripda YM yang berdinas di Direktorat Tahti Polda Sulteng.

“Polda Sulteng akan bertindak tegas terhadap kedua oknum tersebut, selain sebagai pembelajaran untuk yang lainnya, juga sebagai bentuk hukuman terhadap keduanya,” tutup Hery.