Kemkominfo: registrasi prabayar lampau 200 juta nomor

id kominfo, prabayar

Kemkominfo: registrasi prabayar lampau 200 juta nomor

Kartu prabayar wajib daftar kartu telepon (kominfo.go.id) (kominfo.go.id/)

 Jakarta, (Antaranews Sulteng) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat program registrasi pelanggan prabayar seluler yang diterapkan Kementerian Kominfo sejak 31 Oktober 2017, hingga Jumat, 9 Februari 2018 telah melampaui 200 juta nomor teregistrasi.

"Berdasarkan data yang masuk pada hari ini, jumlah yang telah teregistrasi dan tervalidasi sejumlah 200.222.159 nomor," Kata Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Profesor Ahmad Ramli, dalam siaran pers Kemkominfo, Jumat.

Capaian jumlah nomor teregistrasi kartu prabayar seluler ini tentu melebihi target yang diharapkan Kementerian Kominfo. Diketahui, Kementerian Kominfo menargetkan sebanyak 200 juta pelanggan kartu seluler prabayar meregistrasi ulang nomornya hingga 28 Februari.

"Kami yakin dan optimis, selanjutnya bahkan bisa melebihi target lebih besar lagi," ujar Ramli.

Pencapaian ini dibarengi dengan pemberian jaminan keamanan akan data pelanggan. Sebagaimana diketahui operator seluler harus menerapkan standard keamanan data dengan ISO 27001.

Selain itu juga keberhasilan diharapkan mampu meminimalisir penyalahgunaan nomor yang tujuannya digunakan untuk perbuatan kriminal maupun sekadar iseng.

"Dengan keberhasilan program registrasi nomor prabayar ini, maka Kementerian Kominfo akan semakin memperkuat pengendalian penyalahgunaan nomor pelanggan yang tentu kami akan bekerjasama dengan Kepolisian dalam pengendalian dan penanganannya," tegas Ramli.

Ramli juga menyampaikan terima kasihnya kepada Kementerian Dalam Negeri dan Ditjen Dukcapil yang telah memfasilitasi akses verifikasi registrasi kartu seluler prabayar.

"Kelancaran ini menunjukan kolaborasi positif dua kementerian dalam melakukan pelayanan publik sekaligus kenyamanan dan keamanan pelanggan dalam memanfaatkan jasa telekomunikasi," ucap Ramli.