Elpiji bersubsidi masih dijual bebas di kios

id elpiji,palu

Elpiji bersubsidi masih dijual bebas di kios

Elpiji (Foto Antara)

Pemkot Palu telah mengeluarkan SE soal pelarangan penjualan elpiji subsidi di luar pangakalan, tetapi tidak diikuti dengan langkah pengawasan dan penertiban
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Larangan penjualan elpiji bersubsidi di kios-kios oleh Pemerintah Kota Palu hingga kini belum diindahkan para pedagang, padahal beberapa waktu sebelumnya Pemkot Palu telah mengeluarkan surat ederan tentang larangan tersebut.

Pantauan di sejumlah wilayah di Palu, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu masih banyak elpiji 3 kg dijual di luar pangkalan resmi yang telah ditetapkan Pemkot Palu dan Pertamina setempat.

Seperti di kawasan Pasar Tradisional (PIT) Masomba Palu, salah satu dari tiga pusat perbelanjaan tradisional tersebar di kota itu banyak dijual elpiji 3 kg.

Harganyapun jauh lebih mahal dari pada harga penjualan pangkalan.

Di tingkat pedagang, elpiji subsidi tersebut dijual bervariasi antara Rp25.000 s/d Rp30.000/tabung.

Baca: Elpiji Bersubsidi Masih Dijual Bebas Di Kios

Padahal di pangakalan pengecer resmi, elpiji 3 kg dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan pemenrintah sebesar Rp16.000/tabung.

Sejumlah warga mengeluh dan menyesalkan pihak berwenang terkesan membiarkan elpiji dijual di luar pangakalan.

"Pemkot Palu telah mengeluarkan SE soal pelarangan penjualan elpiji subsidi di luar pangakalan, tetapi tidak diikuti dengan langkah pengawasan dan penertiban," kata Marthen, seorang warga Jalan Lembu, Palu Selatan.

Menurut dia, semestinya Pemkot Palu dan Pertamina rutin turun ke lapangan dan menertibkan kios/pengecer yang sengaja menjual elpiji bersubsidi.

Karena sesuai dengan aturan, elpiji 3 kg hanya dijual di pangkalan resmi.

Tetapi di Kota Palu, banyak elpiji 3 kg yang dijual bebas para pengecer.

Masyarakat kesulitan mendapatkan gas elpiji. (Foto : ANTARA/ilustrasi)

Hal senada juga disampaikan Rudi, seorang warga di Jalan Tanjung Satu. Ia mengatakan para pengecer memperoleh elpiji subsidi tentu dari pangakalan resmi.

"Mereka mendapatkannya dari mana, kalau bukan dari pengkalan," kata dia.

Pangkalan pengecer di Palu ditengarai banyak yang nakal sehingga perlu ditindak tegas karena perbuatan mereka merugikan, sebab menjual jauh di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, mereka juga mengabaikan aturan dan surat ederan Pemkot terkait pelarangan penjualan elpiji subsidi di luar pangkalan.