Palu, (Antaranews Sulteng) - Sebanyak enam belas partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, menyatakan tekad merawat harmonisasi sosial pada pemilihan kepala daerah serentak 2018 di tiga kabupaten di provinsi itu.
"Salah satu dampak buruk dari politisasi Sara pada pilkada serentak tahun 2018 yaitu merusak harmonisasi kehidupan sosial dalam masyarakat olehnya partai politik menjaga harmoni itu dengan menolak politisasi Sara dan politik uang," kata Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen di Palu, Kamis.
Dia mengatakan tekad dan komitmen bersama itu telah diperlihatkan oleh masing-masing partai politik pada deklarasi lawan politik uang dan politisasi Sara pada pilkada 2018 dan pemilu 2019 mendatang yang digelar Bawaslu Sulteng, di Kampung Kaili, Kota Palu, Rabu (14/2).
Ruslan mengatakan terdapat tiga bahaya atau dampak buruk dari politisasi Sara, pertama, merusak harmonisasi sosial dalam masyarakat.
Kedua, politisasi Sara berpotensi memunculkan konflik antarwarga masyarakat. Ketiga, politisasi Sara dapat mendorong terjadinya disintegrasi bangsa.
Ia menyebut politisasi Sara hadir dalam bentuk, membawa isu putera daerah dan bukan putera daerah.
Selain itu juga membawa isu agama, isu satu suku dan bukan satu suku, isu ras, isu strata sosial dalam masyarakat serta membawa isu perempuan tidak bisa memimpin dan sebagainya.
"Di pilkada isu-isu tersebut rentan terjadi, olehnya perlu ada gerakan bersama melawan politik uang dan politisasi Sara," terangnya.
Bawaslu memandang penting adanya gerakan bersama, untuk menolak dan melawan politik uang serta politisasi Sara pada pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019.
Semua elemen bangsa perlu didorong untuk membangun gerakan bersama. Olehnya kata Ruslan, kehadiran partai politik penting untuk ikut terlibat gerakan bersama menolak politisasi sara dan politik uang.
Berita Terkait
Bawaslu RI sebut penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 12:43 Wib
Bawaslu RI sebut persiapan PHPU Pileg menyesuaikan perkara teregister
Minggu, 21 April 2024 12:38 Wib
Bawaslu RI pastikan serahkan kesimpulan ke MK pada hari ini
Selasa, 16 April 2024 10:49 Wib
Bawaslu jelaskan Jokowi tak langgar netralitas soal bansos di Banten
Jumat, 29 Maret 2024 5:06 Wib
Bawaslu Sigi lanjutkan pleno dugaan penggelembungan suara
Selasa, 26 Maret 2024 12:50 Wib
Bawaslu Sigi tetapkan KPU tak terbukti langgar pemilu
Senin, 25 Maret 2024 15:51 Wib
KPU Sigi serahkan kesimpulan dugaan penggelembungan suara
Sabtu, 23 Maret 2024 11:31 Wib
Bawaslu RI tindak lanjuti belasan laporan dari rekapitulasi nasional
Kamis, 21 Maret 2024 8:38 Wib