ASN Parigi Moutong diperigatkan lagi soal netralitas

id parimo,netralitas,pilkada,bupati

ASN Parigi Moutong diperigatkan lagi soal netralitas

Gubernur Sulteng Longki Djanggola (kanan) menyerahkan SK Mendagdri kepada penjabat sementara Bupati Parimo Muh Nadir (tengah) di Palu, Rabu (14/2). (Mohamad Arsandi)

Muh. Nadir: saya minta saudara-saudara loyal dan patuh
Parigi (Antaranews Sulteng) - Penjabat sementara Bupati Parigi Moutong Drs H Mohammad Nadir MSi kembali memberikan peringatan kepada seluruh apara sipil negara (ASN) agar bersikap netral selamatahapan Pilkada serentak 2018 berlangsung di daerah itu.  

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 tahun 2018, salah satu tugas penjabat sementara bupati adalah memfasilitasi penyelenggaraan pilkada untuk menghasilkan bupati dan wakil bupati yang definitif serta menjaga netralitas ASN.

"Saya minta saudara-saudara bersikap netral di pilkada ini. Ingat, kita diawasi, kalau saudara terbukti tidak netral sanksinya cukup berat, mulai dari sanksi ringan hingga berat. Bisa penundaan gaji berkala, penurunan pangkat hingga pada pemecatan," kata Nadir dalam sambutannya pada upacara gabungan OPD di halaman kantor Bupati, Senin (19/2).

Berdasarkan Permendagri tersebut, Pjs Bupati juga diberikan tugas melihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat.


Sayangnya, kata Nadir, urusan wajib memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat yang melekat di dua OPD, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), anggaran yang diberikan kepada dua OPD itu relatif kecil.

"Baru lima hari saya bertugas, saya evaluasi anggaran dua OPD ini sangat kecil, padahal tugas mereka berat bagaimana memelihara kentraman dan ketertiban masyarakat. Seperti Kesbangpol, deteksi dini tentang gejala yang akan timbul di tengah tengah masyarakat mereka harus lebih dulu tahu. Bagaimana mereka mau maksimal melakukan itu kalau anggarannya kecil," ungkap Nadir.

Kasat Pol PP Provinsi Sulawesi Tengah ini juga menegaskan bahwa Pjs Bupati dapat melakukan pengisian dan penggantian pejabat berdasarkan Perda perangkat daerah setelah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri.

"Jangan dikira saya tidak bisa melakukan pergantian pejabat. Itu bisa saya lakukan setelah mendapatkan persetujuan menteri. Jadi saya minta saudara saudara loyal dan patuh pada aturan," tegasnya.

Ia juga mewanti-wanti OPD ketika menjalankan program atau memberikan bantuan kepada masyarakat dengan mengatasnamakan calon tertentu.

"Jangan sampai saudara berikan bantuan kepada masyarakat, bilang ini dari si anu, atas nama si anu, hati hati," ujar Nadir mengingatkan.
Upacara ini adalah upacara perdana yang dipimpin Nadir setelah dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Parigi Moutong pada 14 Februari 2018. (Jeprin/Humas Pemkab)