Prihatin kasus narkoba, Kapolres Tolitoli safari ke kecamatan.

id tolitoli,kapolres,narkoba

Prihatin kasus narkoba, Kapolres Tolitoli safari ke kecamatan.

Kapolres Tolitoli AKBP Muh Iqbal Alqudusy saat bertatap muka dengan masyarakat dalam safari anti-narkoba di Tolitoli, Senin (19/2) (Antaranews Sulteng/Res Tolitoli)

Tolitoli (Antaranews Sulteng) - Dalam rangka menekan peredaran narkoba di Kabupaten Tolitoli, Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Alqudusy SH SIK melakukan safari ke kecamatan-kecamatan.

Perjalanan ini diawali di tiga kecamatan pada Senin (19/2) yakni Kecamatan Galang, Kecamatan Dakopamean, dan Kecamatan Tolitoli Utara.

Di tiga kecamatan tersebut, Kapolres menggelar tatap muka dan berdiskusi dengan para camat, Danramil, seluruh kepala desa, dan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan wanita.

"Peredaran narkoba di Tolitoli sudah sangat memprihatinkan. Ini membutuhkan tindakan dan upaya nyata secara masif oleh 3 pilar dan masyarakat demi menyelamatkan generasi dan masyarakat Tolitoli dari dampak negatif narkoba," ujarnya dalam setiap pertemuan.

Menurut Kapolres dalam dua bulan terakhir, Polres Tolitoli menyita 1.250 gram sabu yang membuktikan perlunya penanganan dan perhatian khusus terkait pencegahan peredaran narkoba.

Disamping itu banyak sekali ditemukan pemakaian zat adiktif lainnya seperti pil THD, pil yolanda, pemakaian komix secara berlebihan, gratusin, atau pemakaian lem fox di kalangan remaja di Tolitoli.

Ditambah lagi banyaknya minuman keras cap tikus yang beredar, sehingga menambah derita masyarakat karena berdampak terhadap tingginya angka kriminalitas yang dimulai dari konsumsi miras tersebut.

"Akankah kita membiarkan narkoba meracuni anak cucu kita? Langkah dan upaya apa yang sudah kita lakukan untuk menyelamatkan mereka?,” kata Kapolres dalam nada tanya.


Kapolres juga menjelaskan bahwa tindak pidana muncul karena diawali dari adanya ketidaktertiban yang ada di desa, mulai dari hal yang terkecil.

Ia memberi contoh soal ketidaktertiban pendataan warga baru yang masuk, ketidaktertiban pendataan tempat kos, ketiadaan kegiatan positif kepemudaan di desa dan sebagainya.

"Kami mendukung langkah Polres dan berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah kami," kata Kades Bajugan.

"Tolong Bhabinkamtibmas bersinergi dengan 3 pilar untuk mendata setiap pendatang di tiap desa agar membatasi ruang gerak pengedar dan pengguna narkoba di desa masing–masing," katanya menambahkan.

Tanpa sinergitas seluruh stakeholder dalam wilayah tersebut, mustahil peredaran narkoba dapat teratasi dalam mewujudkan desa yang bebas penyalahgunaan narkoba.