Pemkot minta OPD sinergi dukung kota ramah perempuan dan anak

id anak,perempuan

Pemkot minta OPD sinergi dukung kota ramah perempuan dan anak

(Antaranews Kalsel/kaganga.com)

Sinergitas antara OPD kata Pasha, sangat diharapkan dapat memberikan dampak positif dan terasa manfaatnya bagi masyarakat teristimewa bagi perempuan dan anak.
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, meminta dukungan kepada semua pihak, terutama kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat agar bersinergi mendukung Palu kota ramah perempuan dan anak sebagaimana telah diprogramkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).

"Untuk menciptakan Palu sebagai kota tujuan, maka sangat erat kaitannya dengan pemenuhan fasilitas kota ramah perempuan dan anak," kata wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu saat menyampaikan sambutannya pada rapat koordinasi dan Rencana Kerja Dinas P3A, di Kantor Wali Kota Palu, Selasa.

Pada pertemuan itu, wakil Wali Kota didampingi Sekretaris Kota Asri dan dihadiri sejumlah kepala OPD di jajaran Pemkot Palu.

Pasha mengemukakan, dalam rangka Kota Palu menuju kota ramah perempuan dan anak diharapkan kepada semua elemen termasuk masyarakat bisa menciptakan dan memberikan ruang bagi keamanan serta kenyamanan bagi perempuan dan anak.

"Sebab tak jarang kasus kekerasan terhadap permpuan dan anak terjadi, baik itu anak menjadi korban maupun sebaliknya, demikian pula kasus kekerasan terhadap perempuan yang rentan terjadi akibat kekerasan dalam rumah tangga, maka program dan kegiatan pada Dinas P3A harus dapat disinergikkan dengan program-program OPD lainnya," katanya.

Dia mencontohkan, tersedianya ruang menyusui bagi bayi di cafe,?restoran,? angkutan umum,?taman dan tempat-tempat yang mendukung lainnya.

Sinergitas antara OPD kata Pasha, sangat diharapkan dapat memberikan dampak positif dan terasa manfaatnya bagi masyarakat teristimewa bagi perempuan dan anak.

Pada 2017 lalu, Pemkot mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak lewat upaya-upaya persuasif dari 202 kasus pada 2016 menjadi 112 kasus pada 2017.

Meski angka itu sudah menur drastis namun pemerintah terus berupaya menekan hingga kasus kekerasan dapat dihilangkan secara tuntas.***4***

(T.KR-HJJ)