Panwaslu temukan ASN terlibat di pilkada

id Panwaslu

Panwaslu temukan ASN terlibat di pilkada

Ilustrasi-Panwaslu (antaranews)

Penindakan yang dilakukan oleh pengawas Pemilu, semuanya dari temuan
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menemukan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018 di Kabupaten Donggala dan Morowali, Sulawesi Tengah.

ASN tersebut terlibat dalam memberikan dukungan ke salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di dua daerah itu.

"Penindakan yang dilakukan oleh pengawas Pemilu, semuanya dari temuan. Yakni temuan dari Panwaslu Donggala dan Morowali," kata Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Ruslan Husen, di Palu, Rabu.

Ruslan tidak menguraikan jumlah ASN yang terlibat dan bentuk keterlibatannya dalam kegiatan politik di Kabupaten Donggala dan Morowali.

Namun, kata Ruslan Husen, Paswalu di Donggala berhasil menemukan adanya keterlibatan beberapa ASN di Pilkada serentak di kabupaten tersebut.

Sementara di Kabupaten Morowali Panwaslu juga menemukan adanya ASN terlibat dalam praktek politik praktis di Pilkada serentak 2018 di kabupaten tersebut.

Temuan dari Panwaslu Donggala dan Morowali tersebut, jelas Ruslan, kemudian ditindaklanjuti ke pembina kepegawaiaan serta tembusan ke Komisi Aparatur Sipil Negara.

"Bentuk penindakannya adalah dari data yang diperoleh atau fakta yang diperoleh pengawas pemilu lewat jalur temuan, kemudian ditindaklanjuti kepada pembina kepegawaian dan Komisi ASN serta pihak terkait lainnya yang berwenang," kata Ruslan.

Hal itu, sebut Ruslan, untuk senantiasa menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di tiga kabupaten di Sulteng.

Dirinya mengaku bahwa sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat atau dari pihak lain yang mengadu ke Bawaslu serta Panwaslu di daerah terkait adanya keterlibatan ASN.

"Pintu laporan terkait dengan netralitas ASN sampai saat ini belum ada. Yang ada yaitu lewat pintu temuan yang merupakan hasil kerja aktif oleh jajarannya dalam pengawasan pemilu," terang Ruslan.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa netralitas ASN menjadi salah satu pokok pengawasan pengawas pemilu dalam proses pemilihan kepala daerah serentak 2018.

Karena itu pihaknya menghimbau kepada ASN di Kabupaten Donggala, Morowali dan Parigi Muotong untuk tidak terlibat politik praktis Pilkada serentak 2018.