
Pemkab Donggala instruksikan percepatan aktivasi identitas kependudukan digital

Donggala (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) menginstruksikan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga mencapai 100 persen pada akhir Oktober ini untuk mendukung verifikasi data penerima bantuan sosial di daerah tersebut agar tepat sasaran.
"Tentunya proses ini harus dipercepat agar data yang digunakan benar-benar akurat sehingga bantuan sosial tepat sasaran dan diterima oleh warga yang berhak," kata Bupati Donggala Vera Elena Laruni di Banawa, Minggu.
Ia mengemukakan pentingnya pelaksanaan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) dengan memperkuat kolaborasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), khususnya dalam percepatan aktivasi IKD dan verifikasi data penerima bantuan.
"Pemerintah daerah sudah mengerahkan 1.700 agen untuk melakukan pendataan dan aktivasi di lapangan. Untuk aktivasi IKD di Donggala sudah mencapai 47 persen," ucapnya.
Menurut dia, integrasi data kependudukan digital dan perlindungan sosial merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang dirancang agar lebih cepat, mudah, dan terintegrasi hingga ke tingkat desa.
"Jadi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih cepat dan mudah," katanya.
Ia menuturkan pemerintah daerah berkomitmen untuk memperkuat perlindungan sosial serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.
Diketahui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Donggala sebagai leading sector yang mengoordinasikan proses teknis, mulai dari registrasi, verifikasi, hingga validasi data penerima.
Sementara Dukcapil bertugas agar seluruh pendamping dan calon penerima telah melakukan perekaman KTP elektronik serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai syarat utama dalam sistem digital tersebut.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
