
KPPG Palu instruksikan pengelola SPPG jalankan 42 SOP Badan Gizi Nasional

Kota Palu (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Palu sudah menginstruksikan dan mewajibkan seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Tengah menerapkan 42 standar operasional prosedur (SOP) dari BGN secara ketat untuk memangkas risiko kegagalan mutu makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Plt Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Palu, Muhammad Aril Putra mengatakan bahwa penegakan 42 SOP tersebut menjadi kunci agar kasus makanan basi maupun penurunan kualitas bahan baku tidak terjadi lagi.
"Tentunya penerapan SOP menjadi aspek paling penting. Penegakan aturan ini mengikat seluruh tahapan, mulai dari pemilihan dan penerimaan bahan baku, pengolahan, hingga pendistribusian kepada penerima manfaat,"kata Aril.
Ia mengemukakan, seluruh SOP tersebut harus dipelajari dan dijalankan pada setiap dapur MBG oleh Kepala SPPG, ahli gizi dan akuntan.
Berdasarkan hasil evaluasi KPPG Palu terkait dugaan kasus keracunan akibat ketidaksesuaian prosedur operasional menjadi penyebab utama.
"Jadi salah satu kekeliruan yang kerap ditemukan seperti jadwal pengolahan makanan yang terlalu awal sehingga menyebabkan hidangan basi sebelum dikonsumsi," sebutnya.
Menurut dia, pentingnya penguatan kapasitas dan kedisiplinan SDM dalam menjalankan SOP pada setiap SPPG sebagai benteng utama keselamatan pangan di lapangan.
"Semua pihak khususnya di bagian dapur SPPG harus patuh dengan aturan yang sudah dibuat BGN," ucapnya.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
