KPU Parimo akan verifikasi ulang berkas pasangan Annas

id KPU Parimo,Annas,Pilkada

KPU Parimo akan verifikasi ulang berkas pasangan Annas

Ketua KPU Parigi Moutong Amelia Idris saat rapat pleno penetapan calon bupati/wakil bupati Parigi Moutong. (Foto:Antaranews/Ridwan)

Kami sudah menetapkan jadwal verifikasinya lewat rapat pleno bersama PPK dan tim pemenangan pasangan Annas
Parigi (Antaranews Sulteng) - KPU Parigi Moutong, memverifikasi ulang berkas dukungan pasangan perseoragan calon bupati dan wakil bupati Anwar H Saing/Asruddin (Annas) sesuai putusan sidang sengketa pilkada yang dilaksanakan panita pengawas setempat.

"Kami sudah menetapkan jadwal verifikasinya lewat rapat pleno bersama PPK dan tim pemenangan pasangan Annas," kata Ketua KPU Parigi Moutong Amelia Idris di Parigi, Rabu.

Sebelumnya pasangan Annas telah dinyatakan tidak lolos oleh KPU karena jumlah dukungannya tidak mencapai sarat minimum, namun kemudian pasangan ini menggugat putusan tersebut ke Panwas setempat dan sesuai keputusan sidang, KPU diperintahkan untuk melakukan verifikasi kembali.

Amelia menjelaskan, sebelum dilakukan verifikasi kembali atas berkas itu, KPU telah mengundang PPK dan tim pasangan Anwar H Saing/Asrudin mengikuti bimbingan teknis terkait verifikasi tersebut pada Senin, (26/2).

Berdasarkan bimbingan teknis itu, maka selanjutnya verifikasi faktual dukungan perseorangan perbaikan dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Rabu (28/2).

Setelah dilakukan verivikasi faktual kembali tingkat PPS, rekapitulasi hasil verifikasi dukungan calon perseorangan terkait perbaikan pascaputusan panwas di tingkat kecamatan akan dilaksanakan pada 7 s/d 8 Maret.

Selanjutnya, rekapitulasi verifikasi faktual kembali dukungan calon perseorangan perbaikan di tingkat kaabupaten berlangsung pada 9 s/d 10 maret.

"Jadwal ini berdasarkan rapat pleno seklaigus bimbingan teknis verifikasi faktual bersama PPK dan tim pasangan Anwar H Saing/Asrudin dan rekapitulasi pasca putusan panwas berlangsung pada 11 Maret" ujarnya.

Amelia menjelaskan, rekapitulasi dilakukan KPU masih menggunakan rekapitulasi secara manual, dimana berkas pasangan Anwar H Saing/Asrudin yang akan diverifikasi ulang berdasarkan data KPU sebanyak 20.663 ribu.

"Jadi, dukungan yang akan dilakukan verifikasi kembali pascaputusan Panwaslu yakni sekitar 20.663 dukungan," tuturnya. ***