Sulteng terus upayakan kesetaraan gender

id melania,dp3ai

Sulteng terus upayakan kesetaraan gender

Maya Malania Noor (Foto Antara/fb)

Anak sebagai bagian dari warga negara juga memiliki hak yang wajib dijamin, dihormati, dilindungi dan dipenuhi oleh negara
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus berupaya meningkatkan dan memaksimalkan keadilan dan kesetaraan gender terhadap perempuan di provinsi tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah Maya Malania Noor di Palu, Rabu, mengatakan upaya yang ditempuh untuk memaksimalkan kesetaraan gender yaitu memaksimalkan pengarusutamaan gender.

"Pengarusutamaan gender (PUG) adalah strategi nasional dan sistematis untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki," kata Maya Malania Noor.

Kata Maya konsep keadilan dan kesetaraan gender masih belum dipahami secara seksama oleh berbagai kalangan. Sehingga tidak mengherankan apabila pendekatan dan strategi pengarusutamaan gender yang diperkenalkan dan diinstruksikan tidak mudah diterapkan.

Sekalipun telah ditunjang dengan landasan hukum, ketentuan perundang-undangan maupun ketentuan perundang-undangan yang mendukung upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta dukungan berbagai kebijakan program yang dirumuskan.

Namun kenyataannya, sebut dia, ketidaksetaraan gender dan hak anak masih menjadi hambatan dalam pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Sementara pengarusutamaan hak anak (PUHA) menjadi strategi perlindungan anak dengan mengintegrasikan hak anak dalam kegiatan pembangunan.

"Selain pentingnya isu PUG, pengarusutamaan hak anak juga menjadi pokok kerja Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," sebut Maya.

Ia menjelaskan PUHA dimaksudkan untuk mendukung dan membantu pemangku kepentingan mencapai target pembangunan kesejahteraan dan perlindungan anak yang telah ditetapkan.

"Anak sebagai bagian dari warga negara juga memiliki hak yang wajib dijamin, dihormati, dilindungi dan dipenuhi oleh negara," terang Maya.