Gubernur Sulteng ingatkan pentingnya kualitas pelayanan publik

id longki

Gubernur Sulteng ingatkan pentingnya kualitas pelayanan publik

Gubernur Sulteng Longki Djanggola (humas prov)

Meningkatnya kualitas pelayanan publik, akan berdampak sangat luas di berbagai kehidupan masyarakkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada aparatur Negara
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengingatkan pentingnya kualitas pelayanan publik sebagai tolok ukur keberhasilan aparatur Negara dan instansi pemerintah yang diberikan kepada masyarakat.

"Meningkatnya kualitas pelayanan publik, akan berdampak sangat luas di berbagai kehidupan masyarakkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada aparatur Negara," kata Gubernur Sulteng yang diwakili asisten administrasi umum dan organisasi Setda Sulteng, Mulyono pada sosialisasi sistem Inovasi Publik (Sinovik) tahun 2018 di Palu, Kamis.

Mulyono menyampaikan, lahirnya undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, bertujuan mewujudkan batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan public.

Hal itu dilakukan dalam rangka terpenuhinya penyelengaraan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, guna terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik.

Namun, tujuan tersebut baginya, masih dirasakan belum sesuai dengan harapan masayarakat, yang diindikasikan oleh banyaknya kasus pelayanan publik yang merugikan masyarakat.

Baca juga: Gubernur Sulteng minta OPD lakukan penghematan anggaran

Seperti masih rendahnya pada penyediaan pelayanan dasar masyarakat, sementara di sisi lain, perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi semakin menguasai persaingan di bidang pelayanan.

Mulyono menegaskan masalah pelayanan publik harus menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Karena kinerja pelayanan publik sangat besar pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat, maka pemerintah mendesentralisasikan kewenangan penyelenggaraan pelayanan publik kepada daerah.

"Ini dimaksudkan agar pelayanan publik menjadi lebih responsif terhadap dinamika masyarakat di daerah," katanya.

Mulyono menambahkan selama ini, di lingkungan birokrasi, masih saja ditemui perilaku bermental seperti penguasa dari pada sebagai pelayan masyarakat, yang lebih senang mengedepankan wewenang dari pada peranan. Hal itu menjadi salah satu sumber ketidak puasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan aparatur pemerintah.

"Perlu diingat bahwa inovasi pelayanan publik tidak mengharuskan sesuatu penemuan baru, tetapi dapat melalui suatu pendekatan baru yang bersifat kontekstual, karena inovasi itu tiada batas, dari yang tidak ada menjadi ada dengan beragam ide dan gagasan," tutup Mulyono.

Kegiatan yang diikuti 100 peserta dari kabupaten/kota di Sulteng itu menghadirkan narasumber, Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PAN, Ir. Sri Hartini, MM serta narasumber terkait lainnya.