Polda dan Polres Tolitoli Tangani Narkoba Paling Tinggi

id Narkoba,Tolitoli,Polda

Polda dan Polres Tolitoli Tangani Narkoba Paling Tinggi

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang akan di musnahkan (beberapa waktu lalu. (ANTARA/Wahyu Putro A)

Kasus tindak pidana sabu paling banyak ditangani Polda Sulteng dan Polres Tolitoli berdasarkan babuk yang diamankan
Palu (Antaranews Sulteng) – Kepolisian Daerah Sulawasi Tengah dan Polres Tolitoli paling banyak menangani kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada 2107.

“Ditresnarkoba Polda menangani kurang lebih 42 kasus narkoba dari Wilayah Sulteng dan semua selesai dengan babuk 43 ekstasi dan 17,691,057 kg sabu,” kata Plt Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Hery Murwono, S.St, MK, di Palu, Jumat.

Kata Hery, Polres Tolitoli menangani kasus tertinggi dengan jumlah kasus sebanyak 33 dengan babuk 7,120,260 kilogram sabu.

“Kasus tindak pidana sabu paling banyak ditangani Polda Sulteng dan Polres Tolitoli berdasarkan babuk yang diamankan,” jelas Murwono.

Selain kasus sabu, ada juga kasus THD yang cukup menonjol sesuai barang bukti, seperti di Polres Banggai dengan babuk 9.687 butir dan 112 dektro, sementara sabu seberat 576,520 gram.

Selain di Polres Banggai kata, Hery Murwono, kasus THD ini juga cukup tinggi terjadi di Polres Poso dengan babuk yang berhasil diamankan 4.965 butir dan babuk sabu hanya 22,440 gram.

“Kasus THD ini cukup menonjol juga terjadi di Polres Parimo dengan babuk 3.396 butir yang diikuti Polres Sigi sebanyak 1.659 butir babuk yang diamankan,” jelasnya.

Dari data yang dimiliki Polda Sulteng dan laporan dari seluruh Polres, sepanjang 2017, pihaknya telah menangani kurang lebih 386 kasus narkoba jenis sabu, dengan total babuk 21,672,7287 kg, ganja 11,96, THD 21.631 butir, dan obat dektro sebanyak 112 butir.

Hery Murwono katakan, kasus tindak pidana penyalahgunaan naroba dan obat-obotan terlarang ini, dari keseluruhan kasus yang sudah ditangani baik Polda maupun Polres di Sulteng sudah sangat memprihatinkan, yang harus diperangi bersama untuk upaya pemberantasannya.

“Olehnya, kami tidak jemu-jemu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun penyalahgunaan narkoba agar segera melapor ke kantor polisi terdekat,” himbaunya.***