Pemkot Palu ajak warga perang melawan sampah

id Sampah, Perang, Gali Gasa

Pemkot Palu ajak warga perang melawan sampah

Masyarakat Kabonena bergotong royong membersihkan lingkungan di kelurahan itu guna memerangi sampah sehingga Palu dapat terwujud sebagai kota tujuan. Pemkot Pau telah menjadikan tahun 2018 sebagai tahun perang terhadap sampah.(Foto:Galigasa)

Tidak ada toleransi, pemerintah sudah menyediakan sarananya di masing-masing wilayah, jadi kalau masih ada yang membuang sampah sembarangan kami akan proses
Palu, (Antaranews Sulteng) - Pemerintah Kota Palu, mengajak seluruh warga di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu perang melawan sampah menjaga kebersihan lingkungan menuju Palu sebagai kota tujuan.

Sekretaris Kota Palu, Asri di Palu, Sabtu mengatakan, perang melawan sampah ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah kota tahun 2018. "Kita ingin Palu ke depan bebas dari sampah, sehingga mulai dari sekarang semua pihak memiliki tanggung jawab untuk membersihkan lingkungannya masing-masing," kata Asri.

Setelah dideklarasikan, perang melawan sampah mendapat dukungan dari TNI, Polri, Majelis Ulama Indonesia, Forum Kerukunan Antara Umat Beragama dan sejumlah komunitas pecinta lingkungan di kota itu.

Pemerintah Kota berharap, para pihak dapat bersinergi dengan pemerintah setempat untuk mewujudkan Palu sebagai kota layak untuk dikunjungi.

Bentuk pengawasan di lapangan, Wali Kota telah mengerahkan Satuan Tugas Kebersihan, Keindahan, Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan (K5) yang dikoordinir langsung oleh lurah beserta camat di masing-masing wilayahnya, sehingga program tersebut terus berkesinambungan.

Lewat pengawasan itu, kata Asri, agar masyarakat jangan membuang sampah sembarang tempat. Jika ditemukan, pemerintah melalui Satgas K5 tidak segan-segan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan berupa uang tunai.

"Kami sudah siapkan tim melakukan pengawasan di lapangan. Pemerintah sudah menyediakan tempat pembuangan sampah sementara, jika masih ada masyarakat membuang sampah sembarangan dengan terpaksa yang bersangkutan diberi sanksi tegas," kata mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kota Palu ini.

Ditegaskannya kembali, pemerintah tidak memberikan toleransi kepada masyarakat yang sengaja membuang sampah bukan pada tempatnya yang sudah disediakan.

"Tidak ada toleransi, pemerintah sudah menyediakan sarananya di masing-masing wilayah, jadi kalau masih ada yang membuang sampah sembarangan kami akan proses," ujarnya.***