Warga Sigi lega terima rastra dari Bkulog

id Rastra

Warga Sigi lega terima rastra dari Bkulog

Ilustrasi, Warga menerima penyaluran beras sejahtera (Rastra) di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (25/4). Penyaluran Rastra itu merupakan yang pertama kalinya di tahun 2017, terlambat karena pendataan kembali terhadap penerima program Rastra di Sulawesi Tengah. Antarasulteng.com/Mohamad Hamzah/17.

Ini sangat menolong dan meringankan kami, apalagi beras ini dibagikan secara gratis
Sigi,  (Antaranews Sulteng) - Sejumlah warga miskin di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengaku gembira karena jatah beras untuk keluarga sejahtera (rastra) Tahun 2018 yang mereka nanti-nantikan akhirnya disalurkan Perum Bulog.

"Beras bantuan sosial dari pemerintah pusat sudah disalurkan Bulog kepada warga di Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi," kata Jasmin, salah seorang warga di kecamatan itu, Kamis.

Ia mengatakan jatah rastra yang disalurkan Bulog kepada rumah tangga miskin (RTM) di wilayah tersebut adalah alokasi untuk bulan Januari sampai April 2018.

Setiap kepala keluarga rumah tangga sasaran menerima masing-masing 40 kg atau 10 kg/bulan tanpa membayar apa-apa.

"Ini sangat menolong dan meringankan kami, apalagi beras ini dibagikan secara gratis," kata dia.

Hal senada juga disampaikan Ny Rumi, seorang warga penerima rastra di Kecamatan Marawola Barat, Kabupaten Sigi.

Ia mengatakan bahwa beras subsidi pemerintah pusat tersebut sudah disalurkan Bulog kepada masyarakat Kecamatan Marawola Barat sejak hari Rabu (7/3).

"Ya saya sendiri memperoleh jatah rastra sekaligus untuk empat bulan Januari-April 2018 sebanyak 40 kg tanpa membayar uang tebusan kepada Bulog seperti tahun-tahun sebelumnya," kata ibu rumah tangga itu.

Ia mengatakan beras yang disalurkan Bulog kepada warga miskin melalui pemerintah desa kali ini tidak lagi dibayar.

"Kalau dahulu kami membayar uang tebusan sebesar Rp1.600/kg, namun jumlah aloaksinya lebih besar yakni 15 kg/kk tiap bulan," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Pengadaan dan OPP Perum Bulog Sulteng Bahar Haruna mengatakan penyaluran rastra di Kabupaten Sigi dilakukan mulai tanggal 07 Maret 2018.

Di daerah itu, kata dia, jatah rastra dibagikan kepada RTM langsung untuk empat bulan sebanyak 40kg/RTM/KK, karena setiap kk memperoleh jatah beras sesuai alokasi pemerintah pusat masing-masing 10 kg.

Sebelumnya, setiap KK menerima jatah rastra 15 kg namun membayar uang tebusan Rp1.6000/kg, tetapi kini jatah dikurangi menjadi 10 kg namun gratis, ujar Bahar.

Saat ini tinggal tiga kabupaten lagi yang belum menyalurkan rastra yakni Tojo Una-Una, Banggai Laut dan Banggai Kepulauan.