Jakarta, (Antaranews Sulteng) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 13 calon Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK yang berasal dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pada 9 Maret 2018 bahwa KPK terbuka dengan masukan masyarakat terhadap calon Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penyidikan yang sudah diajukan pada kami," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu.
Febri pun menyatakan bahwa lembaganya juga meminta masukan dari masyarakat terkait dua posisi yang akan diseleksi tersebut.
"Mohon masukan dari masyarakat sebagai bagian dari peran memperkuat upaya pemberantasan korupsi ke depan karena dua posisi yang akan diseleksi ini merupakan jabatan yang sangat penting bagi ikhtiar pemberantasan korupsi ke depan," ucap Febri.
Baca juga: Korupsi politik jadi penyebab stagnasi IPK Indonesia
Berikut nama-nama calon yang diusulkan dari Polri dan Kejaksaan:
I. Deputi Bidang Penindakan, institusi calon dari Polri antara lain Toni Harmanto, Firly, dan Abdul Hasyim Gani.
Sedangkan dari Kejaksaan Agung, yakni Feri Wibisono, Fadil Zumhana, Heffinur, Wisnu Baroto, Oktovianus, Tua Rinkes Silalahi, dan Witono.
II. DIrektur Penyidikan institusi calon dari Polri antara lain Edy Supriyadi, Andy Hartoyo, dan Djoko Poerwanto.
Sebelumnya, Febri menjelaskan ada sejumlah tahapan seleksi yang harus dilalui dalam rekruitmen pegawai dan pejabat di KPK, yaitu tes potensi, tes bahasa, asesmen kompetensi, tes kesehatan, dan wawancara dengan pimpinan KPK.
"Selain itu, ada proses "background check" juga yang dilakukan untuk memastikan calon pejabat tersebut memang memiliki latar belakang yang tepat. Hal ini sekaligus melihat faktor-faktor yang memiliki risiko integritas ke depan saat bertugas," tuturnya.
Menurut Febri, proses seperti itu sudah lama diterapkan di KPK bertujuan agar yang terpilih nanti dapat bekerja secara maksimal dan bisa menunjukkan sikap yang "clear" tentang antikorupsi.
"Karena ada adagium bahwa bekerja di lembaga antikorupsi harus lah "whiter than white"," ungkap Febri.
Menurutnya, seluruh calon nanti akan diseleksi dengan standardisasi dan proses yang sama.
Baca juga: KPK belum terima surat penarikan Aris Budiman
Berita Terkait
KPK segera sidangkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Selasa, 16 April 2024 16:12 Wib
KPK terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy Hiariej
Sabtu, 6 April 2024 8:29 Wib
KPK tindaklanjuti aduan soal pemerasan oleh oknum Jaksa
Sabtu, 30 Maret 2024 8:41 Wib
KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek pengadaan di Kementan
Selasa, 26 Maret 2024 13:06 Wib
KPK periksa Fadel Muhammad soal penagihan pembayaran APD
Senin, 25 Maret 2024 14:49 Wib
KPK segera sidangkan eks Kepala BPK Papua Barat di Pengadilan Tipikor
Kamis, 21 Maret 2024 13:02 Wib
KPK panggil Fadel Muhammad terkait penyidikan di Kemenkes
Selasa, 19 Maret 2024 12:58 Wib
15 tersangka dari mantan pegawai Rutan KPK jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:13 Wib