Polres Palu musnahkan 1Kg Narkoba

id Polres Palu,narkoba

Polres Palu musnahkan 1Kg Narkoba

Polres Palu memusnahkan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 1 kilogram dari hasil penangkapan Satuan Reserse Narkoba. Pemusnahan ini dipimpin Kapolres Palu AKBP Mujianto, S.IK, di Mapolres Palu, Senin. (Antarasulteng/Sulapto)

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan atas usaha dan kerja keras Sat Narkoba Polres Palu serta peran aktif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian
Palu (Antaranews Sulteng) – Polres Palu memusnahkan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 1 kilogram dari hasil penangkapan Satuan Reserse Narkoba. Pemusnahan itu dipimpin Kapolres Palu AKBP Mujianto, S.IK, di Mapolres Palu, Senin, disaksikan perwakilan Pemerintah Kota Palu, Kajari Palu, Ketua Pengadilan 1 Palu, Kepala BNN Kota Palu, Kepala Balai POM, Ketua RT Tavanjuka, Bhabinkamtibmas Tavanjuka, keluarga terduga pelaku dan personel Polres Palu.

Mujianto mengatakan pemusnahan babuk narkotika jenis sabu-sabu itu adalah hasil dari kerja keras Satuan Narkoba Polres Palu. Selain itu, polisi juga mengamankan lima pelaku.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini, jenis shabu seberat 1.073,40872 netto dengan jumlah tersangka lima orang dari hasil penangkapan di Tavanjuka," katanya.

Saat ini pelaku utama dari kasus tersebut masih masuk dalam DPO.

Selain narkoba, juga dimusnahkan babuk lain berupa 26 buah bong, 16 buah pireks kaca yang tersambung dengan dot, 79 buah pipet, delapan buah pireks kaca, enam buah karet dot, dua buah sumbu, 53 buah macis gas, tujuh  buah THD, tiga buah jarum dan tiga tutup botol yang terhubung dengan pipet.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan atas usaha dan kerja keras Sat Narkoba Polres Palu serta peran aktif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian," katanya.

Dia mengatakan dalam sejarah penangkapan narkoba terbesar yang dilakukan anggota Sat Narkoba Polres Palu.

Dengan melihat semakin banyaknya babuk dalam setiap kali penangkapan narkoba, Kapolres Palu itu meminta masyarakat untuk lebih intensif lagi terlibat membantu kerja Kepolisian dan BNNK Kota Palu, supaya kota Palu semakin bebas dari peredaran barang haram itu.

“Laporkan kepada kami atau BNNK Kota Palu bila mengetahui ada peredaran Narkoba. Jangan anggap kami musuh karena memerangi narkoba. Narkoba ini barang mematikan dan merusak generasi kita,” katanya. 

Bila generasi bangsa rusak kata Kapolres, maka negara ini gampang dikuasai oleh bangsa lain, menginggat generasinya sudah rusak oleh narkoba yang saat ini semakin mengkuatirkan peredarannya.

“Narkoba ini merupakan musuh nyata bagi Negara dan sedang diperangi secara serius karena Narkotika dapat merusak badan sekaligus masa depan generasi penerus bangsa bila di salah gunakan,” katanya.

Saat ini kata dia, Narkoba beredar dengan berbagai harga dan cara memperolehnya secara diam-diam untuk digunakan, baik dari kalangan pelajar, masyarakat bawah, masyarakat menengah, sampai kelas atas.

Pemusnahan babuk itu dilakukan dengan cara diblender yang dicampurkan dengan air, baik oleh Kapolres dan pihak-pihak terkait. Sementara untuk bahan-bahan yang tidak diblender dimusnahkan dengan dibakar.***