Gubernur : kesejahteraan perempuan dan anak harus diwujudkan

id dp3a

Gubernur : kesejahteraan perempuan dan anak harus diwujudkan

Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyampaikan sambutan sekaligus membuka rapat kerja koordinasi pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan rakornis P2TP2A, di The Sya Regency, Selasa 13 Maret 2018.

Palu,  (Antaranews Sulteng) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menekankan bahwa kesejahteraan perempuan dan anak bukan hanya sekadar seruan belaka namun harus diwujudkan.

"Rapat koordinasi teknis tahun ini mengangkat tema kerja bersama untuk kesejahteraan perempuan dan anak Indonesia. Tema ini harus kita wujudkan, jangan hanya sebatas seruan," kata Longki Djanggola pada rapar koordinasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Palu, Selasa malam.

Pemprov Sulteng lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar rapat koordinasi teknis (Rakornis) pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, 13 - 15 Maret 2018.

Rakornis tersebut dirangkaikan dengan rapat koordinasi pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P2TP2A).

Longki Djanggola juga menekankan agar pertemuan tersebut harus menjadi komitmen seluruh peserta, pemangku kepentingan dengan selalu sinergi dan sinkron dalam melaksanakan pembangunan di daerah.

"Tinggalkan kerja-kerja dengan rutinitas, tinggalkan sifat individual. Kerjasama harus diutamakan," katanya.

Longki Djanggola mengemukakan masih banyak capaian kinerja yang belum maksimal di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Karena itu, dia berharap, harus lebih optimis dan penuh tanggung jawab serta harus mampu menggerakkan energi semua pihak untuk bekerjasama secara cepat, cerdas dan sistematis untuk keluarga, perempuan dan anak Indonesia.

Ia mengingatkan agar memperkuat komitmen dan perlu peningkatan kerjasama antara provinsi, kabupaten/kota yang lebih kuat, agar target kinerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.dapat tercapai.

Target tersebut yakni akhiri kekerasan terhadap perempuan-anak, akhiri perdagangan manusia dan akhiri kemiskinan perempuan.

"Serta diperlukan upaya-upaya penguatan kelembagaan dan regulasi antara lain pemberdayaan dan perlindungan perempuan, pemenuhan hak anak, penyediaan data dan informasi gender dan anak," ujarnya.

Baca juga: DP3A : butuh peran masyarakat cegah kekerasan perempuan-anak