Beraksi 50 kali, 7 pelaku curanmor dibekuk.

id polres,curanmor,palu

Beraksi 50 kali, 7 pelaku curanmor dibekuk.

Kapolres Palu AKBP Mujianto (kiri) melihat para tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Polres setempat. (Antaranews Sulteng/Sulapto Sali)

Kapolres himbau warga tingkatkan kewaspadaan dengan mengamankan kendaraannya saat diparkir

Palu (Antaranews Sulteng) - Tujuh orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sudah melakukan aksinya sebanyak 50 kali akhirnya dibekuk oleh aparat  Polres Palu.

Kapolres Palu AKBP Mujianto, S.IK melalui Paur Humasnya Aipda Kadek mengatakan di Palu, Rabu, dari tujuh orang yang dibekuk itu empat orang diduga sebagai pelaku curanmor yakni  DE (22), IR (21), MR (24), SA (30) dan tiga sebagai penadah  IW (23), AA (21) dan FA (21).  

Mereka ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Palu pada Jumat (9/3) sekitar pukul 05.00 Wita berdasarkan 6 laporan yang masuk, baik di Polres maupun di Polsek.

Dari hasil introgasi sementara pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak 50 kali di wilayah Kota Palu, dengan sejumlah alat bukti yang berhasil diamankan sebanyak 24 motor. Ada beberapa pelaku yang terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Baca juga: Polres Palu musnahkan 1Kg Narkoba

Barang bukti yang diamankan berupa 2 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna biru, 8 motor Yamaha Mio M3 warna hitam, 1 Yamaha Mio M3 warna putih, 1 warna kuning, 2 warna merah, 1 warna pink putih, 2 warna silver, 1 warna hijau, 1 yamaha Mioe Soul warna air brush, 1 Yamaha Soul GT warna hitam, 1 yamaha sporty merah, 1 honda Beat warna biru, serta 1 buah kunci T dan 1 kunci T dengan mata obeng tumbuk.

Saat ini, para terduga pelaku sudah diamankan di tahanan Polres Palu menunggu proses hukum selanjutnya.

Ketujuh pelaku itu dikenai Pasal pencurian 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara, dan penadah dikenakan Pasal 480 KUHP diancam dengan Pidana Penjara paling lama empat tahun.

Baca juga: Pembunuh perempuan yang jenazahnya dibuang dalam semak ditangkapBaca juga: Pembunuh perempuan yang jenazahnya dibuang dalam semak ditangkap