MUI dukung Kepolisian perangi informasi hoax

id mui

MUI dukung Kepolisian perangi informasi hoax

Ketua MUI Kota Palu Prof Dr H Zainal Abidin MAg menyampaikan materi pada deklarasi anti hoax dirangkaikan dengan FGD dengan tema meningkatkan sinergitas keutuhan NKRI dengan mengantisipasi bahaya hoax dan paham radikalisme, di Best Western Hotel Palu, Rabu 14 Maret 2018 (ist)

Palu, (Antaranews Sulteng) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu mendukung langkah Kepolisian Resort Palu untuk memerangi informasi hoax atau berita bohong, demi merawat dan meningkatkan kualitas persaudaraan dan perdamaian di daerah tersebut.

Dukungan itu ditunjukkan oleh MUI Palu pada deklarasi anti hoax dirangkaikan dengan FGD dengan tema meningkatkan sinergitas keutuhan NKRI dengan mengantisipasi bahaya hoax dan paham radikalisme, di Palu, Rabu.

"Majelis Ulama Indonesia mendukung kepolisian untuk merawat perdamaian, kerukunan dan ketentraman, dengan upaya memerangi hoax," kata Ketua MUI Kota Palu Prof Dr H Zainal Abidin MAg.

Deklarasi anti hoax dan FGD dilaksanakan oleh Satuan Tugas Nusantara Polres Palu melibatkan antara lain tokoh agama dan akademisi.

Zainal mengemukakan umat beragama utamanya umat Islam harus cerdas memilah dan menyebarkan informasi. Kecerdasan itu ditandai dengan melakukan kevalidan dan keabsahan atau kebenaran suatu informasi yang diterima.

Pakar pemikiran Islam modern ini menyebut Islam melarang umat-nya menyebarkan informasi yang tidak benar, informasi yang berbau provokasi dan memecah belah keutuhan NKRI.

"Islam justru menganjurkan pemeluknya untuk cerdas dalam mengelola informasi, cerdas dalam mengakses informasi dan menyebarkan informasi. Bila informasi yang didapat lebih berdampak negatif, maka jangan disebarkan, serta lakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi," kata Zainal.

Tokoh pembaharuan dalam Islam ini menyatakan terdapat tiga tipe pengguna media sosial. Pertama, Pengguna yang cerdas. Kedua, pengguna media sosial yang cerdik dan ketiga, pengguna media sosial partisipatif.

"Tipe pengguna kedua dan ketiga bisa menggangu kebhinekaan persatuan dan kesatuan bangsa. Pengguna yang baru menggunakan media sosial atau baru menggunakan elektronik gadget, lalu ketika menerima informasi tanpa melakukan filter terhadap informasi yang diterima langsung dibagikan kepada yang lain," terangnya.

Baca juga: Ulama: label halal jangan hanya sebatas simbol