Pemkot Palu perketat syarat pembangunan perumahan

id Hidayat

Pemkot Palu perketat syarat pembangunan perumahan

Wali Kota Palu Hidayat (Foto:Antarasulteng/Moh. Ridwan)

Jangan hanya mengejar keuntungan tetapi dapat dinikmati dalam jangka lama sepanjang hidup penghuninya
Palu (Antaranews Sulteng) - Pemerintah Kota Palu memperketat persyaratan izin pembangunan perumahan bagi kalangan developer di Ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu, mengingat banyak keluhan warga atas kompleks perumahan yang sudah dibangun dan dihuni.

Wali Kota Palu Hidayat di Palu, Jumat mengatakan sejak tahun 2015 terus masuk laporan dan keluhan warga terhadap sarana dan prasarana perumahan seperti jalan yang sempit, tidak ada drainase dan ketersediaan air bersih yang tidak memadai.

"Olehnya kita akan perketat persyaratan pembangunan perumahan," katanya di Palu menanggapi sejumlah pengaduan masyarakat atas pembangunan perumahan di kota itu.

Hidayat mengatakan ke depan Pemerintah Kota Palu tidak akan memberikan izin kepada pengusaha yang tidak memberikan jaminan atas sejumlah sarana dan prasarana dalam satu kompleks perumahan.

Termasuk kesiapan pendukung seperti areal penghijauan, taman bermain dan rumah ibadah.

Meski demikian namun Pemerintah Kota Palu memberikan apresiasi kepada pengusaha perumahan karena sudah ikut membangun dan mempercepat akses masyarakat untuk mendapatkan rumah.

Pemerintah Kota Palu kata Hidayat, berharap agar pembangunan rumah diminati masyarakat bukan karena murahnya, tetapi dapat dijangkau dan berkualitas hasilnya. "Jangan hanya mengejar keuntungan tetapi dapat dinikmati dalam jangka lama sepanjang hidup penghuninya," katanya.

Pada acara bursa rumah murah di Mall Tatura Palu, Wali Kota Hidayat juga mengatakan perlunya sinergitas antara pemerintah kota dengan DPD REI untuk duduk bersama menata perencanaan pembagunan kawasan perumahan di Kota Palu.

"Saat ini Pemkot Palu bekerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB)? telah menentukan pembangunan infrastruktur yang mengarah ke master plan? penataan ruang? dengan pengaturan yang jelas," jelasnya.

Hidayat mengatakan saat ini pembangunan Kota Palu mengarah kepada empat dimensi Kota Palu yaitu teluk, bukit, gunung dan sungai. "Oleh sebab itu sangatlah diharapkan DPD REI? Sulteng dapat mengambil bagian dalam rangka pengembangan kawasan-kawasan tersebut," katanya.