Gubernur minta Bupati Bangkep kooperatif dengan KPK

id KPK,Bangkep,Gubernur

Gubernur minta Bupati Bangkep kooperatif dengan KPK

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Pemprov Sulteng Drs Moh Haris Kariming (Antaranews Sulteng/Humas Pemprov)

Gubernur: Hargai azas praduga tak bersalah
Palu (Antaranews Sulteng) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola meminta Bupati Banggai Kepulauan, Zainal Mus kooperatif menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh lembaga antirasuah itu.

"Jika memang betul yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, saya menyarankan agar beliau menjalani proses hukum yang akan berangsung," kata Gubernur Longki Djanggola seperti dikutip Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Pemprov Sulteng Moh. Haris Kariming kepada pers di Palu, Minggu siang.

Haris mengatakan bahwa sampai saat ini, gubernur belum memperoleh pemberitahuan resmi dari pihak berwenang mengenai penetapan Zainal Muz yang saat ini menjabat Bupati Banggai Kepulauan, sebagai tersangka kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.

"Pak gubernur baru mengetahui lewat pemberitana media, belum ada pemberitahuan resmi," ujar Haris.

"Jika benar Zainal Mus jadi tersangka, maka saya sarankan beliau untuk kooperatif menjalankan semua proses hukum yang berlaku. Apalagi Zainal Mus sendiri sudah menyatakan sikapnya melalui media bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum terkait sangkaan KPK melakukan korupsi," ujar Longki seperti dikutip Haris .

Kepada media, gubernur menghimbau agar pemberitaan masalah yang dihadapi Zainal Mus ini agar mengedepankan dan menghormati azas praduga tak bersalah mengingat penetapan tersangka bukanlah akhir dari proses hukum.

"Mari kita ikuti proses hukum yang akan berjalan. Kepada masyarakat di Banggai Kepulauan diminta tetap tenang hingga ada putusan lebih lanjut," ujar Haris lagi.

Baca juga: Bupati Bangkep Zainal Mus siap hadapi kasus hukum di KPK

Terkait jabatan Zainal Mus sebagai bupati, gubernur menegaskan bahwa sepanjang belum ada keputusan-keputusan lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Zainal Mus masih aktif menjalankan tugas dan fungsinya sebagai bupati.

Gubernur mencontohkan kasus yang membelit Gubernur Jambi Zumi Zola yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tetapi karena belum ada keputusan lebih lanjut menyangkut jabatannya, maka statusnya masih sebagai gubernur.

Bupati Banggai Kepualauan Zainal Mus yang dihubungi melalui telepon genggamnya, Sabtu, membenarkan bahwa dirinya ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK dalam pengadaan lahan bandara di Kabupaten Kepualuan Sula, saat ia menjabat Ketua DPRD setempat periode 2009-2014.

"Saya siap menghadapi semua proses hukum dan memikul seluruh risiko yang harus diterima. Saya belum berpikir untuk melakukan langkah-langkah hukum apapun soal penetapan saya sebagai tersangka tersebut," ujarnya.

Zainal meminta semua masyarakat di Banggai Kepulauan tetap tenang. Jangan ada yang terpengaruh, biar saya sendiri yang menghadapi masalah ini," katanya saat berbicara dengan Antara melalui telepon selulernya, Sabtu siang.

Kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, Zainal meminta agar semua bekerja seperti biasa dan tidak terpengaruh dengan informasi penetapannya sebagai tersangka.

"Saya berharap penetapan saya sebagai tersangka tidak memengaruhi jalannya roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Bangkep. Saya juga masih bupati definitif dan akan tetap bekerja seperti biasa sampai ada keputusan yang resmi mengenai jabatan ini," ujarnya.