BPN minta dukungan gubernur sukseskan sertifikasi tanah

id bpn,longki

BPN minta dukungan gubernur sukseskan sertifikasi tanah

Kepala BPN/ATR Sulteng Jonahar saat berkunjung ke ruang kerja Gubernur Sulteng Longki Djanggola, Selasa, dalam rangka sosialisasi bidang pertanahan yang diikuti Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Sampe Tuah, pejabat Polda Sulteng dan jajaraan organisasi perangkat daerah (OPD). (Foto Antara/humas prov.)

Palu,  (Antaranews Sulteng) - Badan Pertanahan Nasional, Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Provinsi Sulawesi Tengah meminta dukungan Gubernur Sulteng untuk menyukseskan program nasional sertifikasi bidang tanah di daerah ini.

Hal itu disampaikan Kepala BPN/ATR Sulteng Jonahar saat berkunjung ke ruang kerja Gubernur Sulteng Longki Djanggola, Selasa, dalam rangka sosialisasi bidang pertanahan yang diikuti Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Sampe Tuah, pejabat Polda Sulteng dan jajaraan organisasi perangkat daerah (OPD).

Jonahar menjelaskan kunjungan tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018, mengenai percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Kata dia, dalam instruksi itu Presiden meminta agar pemerintah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing, dalam rangka pelaksanaan percepatan pendaftaran tanah secara sistematis lengkap di seluruh wilayah republik indonesia sebagai Gerakan Nasional.

Baca juga: Kakanwil BPN: Mengurus Sertifikat Prona Gratis
Baca juga: BPN: Pengurusan Sertifikat Jangan Melalui Perantara


Tujuan utamanya adalah terwujudnya pendaftaran tanah secara lengkap, dalam rangka mendukung proyek strategis nasional.

"Mengenai Inpres percepatan pendaftaran, saya meminta dukungan pemerintah daerah dimana pada 2025 semua obyek sertifikat sudah terpetakan semua dengan data lengkap sesuai dengan permintaan Presiden," katanya.

Jonahar secara khusus meminta kepada jajaran terkait, khususnya Dinas Kehutanan dan Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air untuk bersama-sama memberikan pendampingan dalam proses pemetaan bidang tanah di lapangan.

Permintaan tersebut dilakukan guna menghindari pemetaan bidang tanah yang bukan peruntukannya.

"Saya mohon kepada Dinas Kehutanan untuk memberikan data spasial kawasan hutan, serta melakukan pendampingan, agar sertipikat yang terbit nantinya, tidak masuk dalam kawasan hutan. Dinas Cipta Karya agar memberi batas badan sungai, untuk daerah sepadan sungai dan embung," kata Jonahar lagi.

Sementara itu, Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyambut baik upaya yang dilakukan pihak BPN Sulteng dalam percepatan sertifikasi tanah dan program itu dapat berjalan dengan baik, apabila dilakukan sinergitas bersama dengan seluruh instansi yang ada.

"Ini merupakan langkah yang baik, agar kita semua mendapatkan pengetahuan yang lengkap, sangat jelas tugas dari masing-masing instansi," kata Gubernur Longki. 

Baca juga: Pemda Poso-Kanwil BPN kerja sama latih juru ukur tanah