Legislator minta pengadilan batalkan eksekusi lahan Luwuk

id basma

Legislator minta pengadilan batalkan eksekusi lahan Luwuk

Yahdi Basma (Foto antara)

Kami akan menemui pimpinan DPRD Sulteng untuk meminta segera membentuk pansus tanah Tanjung Sari ini agar proses penyelesaian politiknya bisa lebih transparan dan berkeadilan
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Legislator di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah meminta Pengadilan Negeri Luwuk selaku pihak yang memutus dan memerintahkan untuk mengeksekusi lahan seluas 20 hektare di Luwuk, Kabupaten Banggai, segera membatalkan putusannya sebab putusan tersebut dinilai tidak jelas.

"Faktanya putusan tersebut masih sumir (belum jelas) dan perlu dievaluasi lebih mendalam," kata Ketua Komisi A DPRD Sulteng diwakili Yahdi Basma di Palu, Rabu, menanggapi desakan masyarakat atas penggusuran lahan yang mengakibatkan ribuan masyarakat di Luwuk kehilangan tempat tinggal.

Yahdi mengatakan untuk menjawab tuntutan demonstran yang mengatasnamakan Front Solidaritas Untuk Masyarakat Tanjung pada Selasa (20/3), Komisi A memutuskan empat poin terhadap persoalan tersebut.

Selain meminta pengadilan membatalkan putusannya, DPRD Sulteng juga segera membentuk Panitia Khusus (pansus) untuk mengusut tuntas dan menyelesaikan persoalan di Tanjung Sari itu.

"Kami akan menemui pimpinan DPRD Sulteng untuk meminta segera membentuk pansus tanah Tanjung Sari ini agar proses penyelesaian politiknya bisa lebih transparan dan berkeadilan," katanya.

Poin ketiga kata Yahdi, DPRD meminta Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Sulteng mengevaluasi kinerja Bupati Banggai, Herwin Yatim karena dianggap tidak serius menangani kasus yang menimpa warganya.

"Dimana bupati adalah perwakilan negara sehingga tidak boleh absen terhadap seluruh proses-proses yang dialami rakyatnya," katanya.

Yahdi mengatakan Kapolri melalui Kapolda juga diminta untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Banggai, Heru Pramukarno sebab ditengarai berat sebelah dalam kasus ini.

"Kepada Kapolri dan Kapolda Sulteng untuk mengevaluasi serius Kapolres Banggai yang indikasinya banyak dapat disimpulkan dan patut diduga tidak berpihak secara adil dan tidak tidak bekerja secara adil," imbuhnya.

Terakhir kata Yahdi, pihak keamanan yakni aparat kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berjaga di Luwuk diminta agar segera menarik diri.

Demonstrasi yang mengatasnamakan Front Solidaritas untuk Masyarakat Tanjung, pada Selasa (20/3), juga diterima anggota Komisi A lainnya Ismail Yunus dan Asisten Tiga Setda Provinsi Sulteng, Mulyono.