TNKT amankan lima warga di kepulauan Togean

id togean

TNKT amankan lima warga di kepulauan Togean

Salah satu hasil transplantasi terumbu karang di Kepulauan Togean yang dilakukan oleh Balai Taman Nasional Kepulauan Togean pada September 2017, kini sudah mulai tumbuh.(Foto:dok.BTNKT)

Harapan kami dari kejadian ini adanya efek jerah dari para pelaku sehingga kerusakan yang terjadi di kawasan dapat berkurang dan diminimalisir
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Operasi gabungan oleh Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) bersama Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi dan para stakeholders Tojo Unauna, telah mengamankan lima warga yang diduga melakukan pelanggaran di wilayah Kepulauan Togean.

Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean, Ir Bustang, melalui Kepala Tata Usaha Oktovianus, S.Hut, Kamis, mengatakan, kelima warga yang diamankan itu, diduga melakukan pelanggaran seperti penebangan kayu ilegal, penangkapan ikan ilegal dan penambangan pasir ilegal di area yang telah ditetapkan untuk dijaga kelestariaannya.

"Satu orang terduga pelaku ilegal logging, tiga orang diduga pelaku ilegal fishing serta satu orang terduga pelaku penambang pasir ilegal di Kawasan Taman Nasional," kata Oktovianus.

Dia mengatakan oknum warga yang diduga melakukan pelanggaran ilegal logging telah dibawa ke Palu untuk mengikuti proses selanjutnya oleh seksi Gakkum Palu.

"Yang terduga ilegal fishing kalau tidak salah masih di Polres, dan yang penambangan pasir akan dilakukan pembinaan dan sementara wajib lapor,? katanya.

Namun, kata Okto, kedepannya, oknum terduga penambangan pasir ilegal disamping akan dibina, juga akan membuat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama dikemudian hari di wilayah Balai Taman Nasional Kepulauan Togean.

"Operasi gabungannya dilaksanakan selama enam hari dari tanggal 11 sampai dengan 16 Maret 2018, dengan target operasi pembalakan liar, perusakan terumbu karang dan penambangan pasir secara ilegal di area Balai Taman Nasional Kepulauan Togean,? jelasnya.

Operasi gabungan dilakukan bersama Balai Gakkum Sulawesi Seksi II Palu, Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Unauna, Polda Sulteng, Polres Tojo Unauna, Kejaksaan Negeri Ampana, Angkatan Laut Pos Mantangisi, Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng serta didukung oleh Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum LHK.

Saat operasi ini dilakukan, ujar Okto, tim menjumpai pelaku ilegal logging yang sedang menebang pohon dengan jenis kayu kume di dalam hutan di sekitar Desa Patoyan, Kecamatan Batudaka.

Terduga serta barang bukti diamankan dan dibawa ke Palu untuk menunggu proses penyidikan selanjutnya.

Operasi di perairan, ungkapnya, berhasil juga mengamankan terduga pelaku ilegal fishing beserta barang buktinya berupa bom dan bahan-bahan pendukung pengeboman/peledak di Desa Siatu, Kecamatan Batudaka, serta memeriksa dua orang terduga pelaku lainnya.

Selanjutnya, papar Okto, tim operasi bergerak ke wilayah Desa Taningkola, Kecamatan Unauna, dimana tim operasi gabungan menemukan satu unit alat penambang pasir tanpa dilengkapi izin, yang kemudian terduga pelaku diserahkan ke Polres Tojo Unauna untuk diporoses lebih lanjut.

"Karena ini ada dugaan pelanggarannya, semua proses diserahkan di pihak berwajib, baik terduga pelaku maupun barang buktinya," jelasnya.

Sampai saat ini, kata Okto, Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean, telah melakukan sosialisasi dan koordinasi terkait bahaya dari kegiatan ilegal logging dan illegal fishing terhadap keberlangsungan ekosistem di alam dan dampaknya terhadap manusia yang berada di sekitar kerusakan tersebut.

Salah satu dampak yang dikuatirkan dari ilegal logging adalah berkurangnya sumber air bersih di pulau dan dampak dari ilegal fishing adalah rusaknya terumbu karang sebagai objek wisata bahari di kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean sehingga berkurangnya tempat ikan untuk berkembang biak dan akan mempengaruhi jumlah ikan di perairan itu.

"Harapan kami dari kejadian ini adanya efek jerah dari para pelaku sehingga kerusakan yang terjadi di kawasan dapat berkurang dan diminimalisir," katanya.