Polisi gembosi mobil polisi yang parkir di KTL
Palu (Antaranews Sulteng) - Sejumlah anggota Propam Polda Sulteng terpaksa menggembosi ban mobil dan sepeda motor milik anggota Polda Sulteng yang diparkir di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Jalan Sam Ratulangi Palu, di depan Mapolda Sulteng, Kamis.
Bidang Humas Polda Sulteng mencatat sedikitnya 17 mobil dan 21 unit sepeda motor yang digembosi anggota Bidang Propam, yang semuanya milik anggota Polda setempat.
Penggembosan ini sebagai bentuk pembinaan untuk meningkatkan kedisiplinan para anggota Polri, apalagi para anggota tersebut sudah sering diperingatkan untuk tidak memarkir kendaraannya di tempat terlarang tersebut.
Sehari sebelumnya, Polda Sulteng juga menggelar pembinaan rohani dan mental yang rutin dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan para anggota kepada Allah SWT.
Bidang Humas Polda Sulteng mencatat sedikitnya 17 mobil dan 21 unit sepeda motor yang digembosi anggota Bidang Propam, yang semuanya milik anggota Polda setempat.
Penggembosan ini sebagai bentuk pembinaan untuk meningkatkan kedisiplinan para anggota Polri, apalagi para anggota tersebut sudah sering diperingatkan untuk tidak memarkir kendaraannya di tempat terlarang tersebut.
Sehari sebelumnya, Polda Sulteng juga menggelar pembinaan rohani dan mental yang rutin dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan para anggota kepada Allah SWT.