Kemenkominfo fokus awasi konten media sosial

id menkominfo

Kemenkominfo fokus awasi konten media sosial

Di depan pelajar SMA, MA dan SMK di Kota Palu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara mengingatkan agar bijak menggunakan smartphone untuk bersosial media. (Foto Antara/Arsyandi/)

Saat ini yang banyak adalah konten di media sosial sehingga saya sampaikan tadi pemerintah lebih tegas lagi, menata dan memanajemen konten di media sosial
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini fokus melakukan pengawasan terhadap konten di media sosial yang dapat menjadikan ketidakstabilan negara.

"Saat ini yang banyak adalah konten di media sosial sehingga saya sampaikan tadi pemerintah lebih tegas lagi, menata dan memanajemen konten di media sosial," kata Menteri Kominfo Rudiantara saat membuka Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) tahun 2018 dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ke-85 di Kota Palu, Minggu.

Puncak Harsiarnas yang dilaksanakan di salah satu hotel di Palu itu dihadiri oleh ratusan undangan, di antaranya Komisioner Bawaslu Mochammad Affifudin, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi, dan ratusan komisioner KPI dari 34 provinsi di Indonesia.
 
. Menkominfo Rudiantara diajak foto bersama dengan peserta jalan santai dalam rangka Harsiarnas ke 85 di Kantor Gubernur, minggu (Foto Antara/Arsyandi) (Foto Antara/Arsyandi/)


Menkominfo mengungkapkan dari 100 persen konten yang ada di media sosial, hanya sekitar 50 persen penyedia layanan media sosial yang mau mengikuti permintaan pemerintah terkait aturan yang telah ditetapkan.

"Pemerintah dan Kapolri saat ini memantau satu persatu media sosial tersebut karena tidak semua permintaan pemerintah kepada penyedia layanan media sosial itu dituruti. Artinya, akun yang diminta pemerintah untuk dilakukan pemblokiran tidak semuanya dituruti," kata Rudiantara.

Ia menjelaskan pihaknya sudah meminta secara baik-baik kepada penyedia layanan untuk menjaga stabilitas di Indonesia, baik dari sisi sosial, ekonomi, dan lain sebagainya, tetapi pengelola layanan itu tidak juga menerima secara baik.

Ia pun telah menegaskan kepada penyedia layanan apabila tetap membiarkan platform media sosialnya untuk digunakan orang Indonesia atau orang asing yang tidak suka Indonesia maju dengan membiarkan hoaks, fitnah, dan lain sebagainya maka mereka dianggap sudah tidak bisa lagi berbisnis di Indonesia dan sudah membuat ketidakstabilan di Indonesia.

"Hanya masalah waktu bagi kita untuk lebih tegas kepada penyedia layanan media sosial tersebut," kata Rudiantara disambut dengan tepuk tangan peserta.
 
Baca juga: Menkominfo Pastikan 1 April Hari Penyiaran Nasional
Baca juga: Menkominfo buka Harsiarnas tahun 2018 di palu