Menkominfo fokus berikan izin radio daerah 3T

id rudiantara

Menkominfo fokus berikan izin radio daerah 3T

Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Untuk izin penyiaran televisi, lagi dilakukan moratorium
Palu, (Antaranews Sulteng) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan saat ini pemerintah sedang fokus pada pemberian izin penyiaran, khususnya radio di daerah-daerah 3T atau terdepan, terluar dan tertinggal.

"Untuk izin penyiaran televisi, lagi dilakukan moratorium," kata Menteri Rudi saat menjadi narasumber seminar utama dalam rangka Rapat Koordinasi Nasional Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2018 di Kota Palu, Senin.

Seminar yang digelar terkait Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-85 dengan tema "Menjaga keutuhan NKRI melalui dunia penyiaran yang sehat dan berkualitas" ini menghadirkan pembicara Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menkominfo Rudiantara dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asriel Tanjung.

Menteri Rudi mengakui memang perizian terkait penyiaran yang dilakukan pemerintah berjenjang. Namun kata dia, ada kebijakan-kebijakan terentu yang dapat menabrak aturan-aturan yang telah ada.

"Kok ruwet, saya sampaikan, cari cara baru untuk perizinan. Saya sampaikan izin yang hari ini saya keluarkan, besok bisa dilihat di internet oleh pemohon izin. Khususnya izin prinsip, langsung bisa di `print out` dan bisa langsung berusaha," ungkap Menteri.

Selain itu, kata Menteri Rudi, kebijakan lainya terkait izin penyiaran radio, yang tidak perlu lagi melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan KPI daerah, jika berhubungan dengan dunia pendidikan. "Asalkan melalui rekomendasi Menteri Pendidikan," tegas Menteri.

Menurut Menteri, saat ini ada sekitar 2.700 izin lembaga penyiaran, baik swasta dan khusus. Di mana sekitar 1.100 izin untuk televisi dan 1.600 untuk radio.

Menteri Rudi juga menegaskan selama frekuensinya masih ada, serta konten yang disiarkan juga baik, maka tetap izin harus diberikan.

"Yang lebih penting lagi jangkauannya, jangan semuanya bertumpu di ibu kota besar, padahal Indonesia ini kan luas, dari Merauke sampai Sabang, dari Miangas sampai Pulau Rote," tutur Menteri Rudi.

Hal itu juga menjawab pertanyaan dari salah seorang peserta, Fitri Kenedy, yang mempertanyakan kebijakan Kemenkominfo terkait perjuangan dalam mendapatkan izin radio, sejak 2012 lalu.

"Sebagai pemilik radio, saya juga ingin memberikan kontribusi kepada daerah dalam mempublikasikan pembangunan, namun izin tersebut belum kunjungan dikeluarkan," ungkap Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Palu tersebut.