Retribusi pariwisata Togean tingkatkan PAD

id togean

Retribusi pariwisata Togean tingkatkan PAD

Pulau Togean (Foto antara/ist)

Dengan adanya restribusi karcis masuk ke Kepulauan Togean berdampak bagi pendapatan daerah, karena kurang lebih 70 persan pendapatannya buat daerah
Palu, (Antaranews Sulteng) - Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT), Kabupaten Tojo Unauna, Sulawesi Tengah, Ir Bustang, optimis dengan restribusi pembayaran karcis masuk di wilayah Kepulauan Togean meningkatkan pendapatan daerah tersebut.

"Dengan adanya restribusi karcis masuk ke Kepulauan Togean berdampak bagi pendapatan daerah, karena kurang lebih 70 persan pendapatannya buat daerah," kata Bustang, dihubungi dari Palu, Senin.

Bustang menjelaskan, restribusi pembayaran karcis masuk di kawasan konservasi balai tanam nasional kepulauan Togean, baru dilakukan semenjak bulan Desember 2017, dan hingga saat ini masih terus dilakukan sosialisasi.

"Sosialisasi tentang restribusi pembayaran karcis masuk ini sudah kami lakukan semenjak satu tahun lalu, dengan melibatkan pemerintah daerah dan semua pihak, termasuk masyarakat," jelasnya.

Dia mengatakan, walaupun penarikan restribusi karcis masuk ini masih baru dilakukan oleh pihaknya, namun sudah menunjukkan hasil membantu meningkatan pendapatan di daerah tersebut.

"Kita ini baru mulai dari bulan desember 2017 lalu, baru tiga bulanan. Waktu diresmikan tempat restribusinya di pelabuhan Ampana. Walaupun masih baru, kalau dijumlahkan saat ini sudah ada kurang lebih Rp 200 jutaan. Dari total ini 70 persen buat pemerintah daerah,? katanya.

Karenanya, kata dia, penarikan restribusi karcis masuk ini pun tidak serta merta ditarik penuh kepada pengunjung yang hendak masuk wilayah itu, namun masih ada kebijakan-kebijakan demi menjaga minat wisatawan masuk di kepulauan Togean.

"Kita juga permudah, kalau misalnya 4 hari bayar 1 sehari saja berdasarkan kesepakatan rapat dan sosialisasi yang sudah disampaikan," paparnya.

"Turis mancanegara itu pembayaran karcisnya Rp150 ribu dan wisatawan lokal Rp5 ribu perhari menurut peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2014. Tetapi hasil kesepakatan waktu sosialisasi semua pejabat dari instansi terkait itu disepakati bahwa kalau hanya sampai empat hari beli satu saja begitu. kalau dua minggu beli saja karcis dua,? rincinya.

Bustang tegaskan, hasil dari restribusi karcis ini langsung dimasuki ke kas negara yang setiap akhir bulan dilaporkan ke pusat dan tebusan ke bupati pemerintah daerah Touna.

"Untuk mempermudah proses pembagian ini, pihak pemda Touan melalui kepala badan pendapatan daerah akan melakukan koordinasi terkait dengan hasil restribusi karcis masuk kepaluan Togean ini," ujarnya.

Olehnya pinta kepala balai taman nasional kepaluan togena ini, pihaknya mengharapakn semua pihak untuk mendukung apa yang taman nasioanl lakukan, menginggat kehadiran TNKT memberi kontribusi untuk pendapatan daerah yang secara tidak langsung membantu kesejahteraan masyarakat.