Sekprov: pejabat wajib ayomi bawahan

id lamakarate

Sekprov: pejabat wajib ayomi bawahan

DOKUMEN, Sekprov Hidayat Lamakarate bersama 11 pejabat lingkup Pemprov Sulteng menandatangani pakta integritas dan penyerahan aset pada sertijab di Kantor Gubernur, Senin (5/2). (Humasprov)

Ini pesan Gubernur Sulteng agar pimpinan dapat memberikan energi positif dan dampak yang baik untuk menyukseskan visi dan misi Pemprov Sulteng
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Hidayat Lamakarate menegaskan pejabat pimpinan pratama atau pejabat eselon II, wajib untuk mengayomi bawahannya serta memberikan contoh yang baik bagi stafnya.

"Ini pesan Gubernur Sulteng agar pimpinan dapat memberikan energi positif dan dampak yang baik untuk menyukseskan visi dan misi Pemprov Sulteng," kata Hidayat saat memimpin serahterima jabatan delapan pejabat pimpinan pratama di ruang kerja Sekprov, Senin.

Dalam sertijab itu, Sekprov Hidayat didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng Zubair. Sertijab dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 800/72/BKD-G.ST/2018 tertanggal 28 Maret 2018.

Sejumlah pejabat yang mengikuti sertijab adalah pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Bunga Elim Somba kepada Kadis Pariwisata I Nyoman Sriadijaya. 

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Undata dr. Reny A. Lamadjido kepada dr. I Komang Adi Sujendra. 

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulteng Abubakar Nophan Saleh kepada Farida Lamarauna.

Kepala Biro Administrasi, Kesejahteraan Sosial dan Kemasyarakatan Setda Sulteng, Farida kepada Arnold Firdaus.

Pelaksana tugas Kepala Biro Adminstrasi Perekonomian Setda Sulteng dari Farida Karim kepada Richard Arnaldo Djanggola.

Pelaksana tugas kepala Biro Adaministrasi Pembangunan dan Sumber Daya Alam (SDA) dari Saiful Anwar Hasibuan kepada Sisliandy.

Pelaksana tugas Kepala Biro Organisasi dari Andi Kamal Lembah kepada Asri. Pelaksana tugas Kepala Biro Umum dari Ahmad Kuntuamas kepada Bahran.

Kepala Biro Humas dan Protokol Moh. Haris yang sebelumnya berstatus pelaksanan tugas menjadi pejabat definitif.

Sekprov Hidayat berharap dengan dilakukannya serah terima jabatan tersebut, pejabat yang berwenang segera dapat melaksanakan tugas dengan baik. 

"Yang menjadi prioritas kita adalah meningkatkan kinerja dan meningkatkan disiplin kerja," katanya tegas.

Ia juga menyampaikan agar pejabat terkait dapat memanfaatkan ruangan kerja Sekprov Sulteng untuk jadi tempat berdiskusi dan membicarakan hal-hal penting, serta untuk kebaikan kinerja dan fungsi aparatur sipil negara (ASN).