Polres Tolitoli sita ribuan kaleng ikan makarel bercacing

id tolitoli,ikan kaleng,bercacing,makarel

Polres Tolitoli sita ribuan kaleng ikan makarel bercacing

Tim sidak yang dipimpin Kabag Ops Polres Tolitoli Kompol AMir saat berada di gudang CV. Duta Prima, Tolitoli Rabu (4/4) (Antaranews Sulteng/Polres Tolitoli)

Tolitoli (Antaranews Sulteng) - Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah, menyita ribuan kaleng ikan kalengan makarel yang mengandung cacing parasit dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) bersama sejumlah aparat instansi terkait di Kota Tolitoli, Rabu.

Kapolres Tolitoli AKBP Moh. Iqbal Alqudusy usai sidak itu menyebutkan bahwa ikan kalengan makarel produksi ABC dan PRONAS yang disita itu langsung dilakukan uji laboratorium dan terbukti mengandung cacing parasit.

Menurut Iqbal, tim inspeksi mendadak yang dipimpin Kabag Ops Polres Tolitoli Kompol Amir itu beranggotakan sejumlah staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perikanan.

Tim mendatangi dua distributor makanan kaleng yakni CV. Duta Prima dan mini market Mitra Utama.

Sidak ini dilaksanakan dalam rangka melindungi masyarakat dari bahan pangan yang berbahaya bagi kesehatan dan tidak laik konsumsi karena terkontaminasi oleh bakteri, cacing ataupun karena sudah kadaluarsa.

Hasil sidak pada CV Duta Prima selaku distributor produk-produk merk ABC, tim menemukan produk ikan makarel kalengan yang mengandung cacing parasit sebanyak 3.636 kaleng jenis makarel saus cabai ukuran 155 gram, 108 kaleng makarel saus cabai ukuran 455 gram dan 126 kaleng makarel saus tomat ukuran 155.

Tim menemukan pula 126 kaleng ikan makarel saus tomat ukuran 455 gram, 105 kaleng makarel saus ekstra pedas ukuran 155 gram, 8 kaleng makarel saus ekstra pedas ukuran 455 gram, semuanya bermerek ABC.

Baca juga: BPOM temukan ikan kaleng bercacing di Palu

"Kami juga menemukan sejumlah bahan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa, namun barang-barang itu sudah ditarik oleh CV Duta Prima dan dipisahkan di gudang serta akan dilakuan pemusnahan di hadapan petugas Dinas Kesehatan, Perdagangan dan Kepolisian," ujar Iqbal.
 
Ikan kalengan makarel saat dilakukan pemeriksaan laboratorium di Tolitoli, Rabu (4/4), terbukti mengandung cacing parasit. (Antaranews Sulteng/Polres Tolitoli)

Sementara itu, sidak pada mini market Mitra Utama, tim juga menemukan ikan makarel kalengan berbagai ukuran dan jenis sebanyak 10 kaleng merek ABC dan PRONAS dan tidak mendapatkan makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa.

Kepada tim sidak, Manager Operasional CV. Duta Prima Tedy Pandea menjelaskan bahwa pihaknya telah mengetahui perihal temuan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait produk ikan kaleng makarel yang mengandung cacing parasit melalui media massa dan medsos.

Karena itu, sebelum tim sidak Pemkab Tolitoli melakukan razia, pihaknya sudah menarik produk-produk tersebut dari toko-toko yang menjadi mitra Duta Prima selama ini.

"Produk-produk itu telah dipisahkan dan akan segera dilakukan pemusnahan dengan disaksikan pejabat terkait seperti Kepolisian dan Kesehatan serta Perdagangan," ujar Tedy.

Kapolres Tolitoli Iqbal Alqudusy menghimbau masyarakat yang masih menemukan ikan kalengan makarel produk ABC dan PRONAS yang belum sempat ditarik distributornya, agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat.
 
Tim sidak saat memeriksa produk-produk ikan kaleng di mini market Mitra Utama Tolitoli, Rabu (4/4). (Antaranews Sulteng/Polres Tolitoli)