Tolitoli (Antaranews Sulteng) - Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah, menyita ribuan kaleng ikan kalengan makarel yang mengandung cacing parasit dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) bersama sejumlah aparat instansi terkait di Kota Tolitoli, Rabu.
Kapolres Tolitoli AKBP Moh. Iqbal Alqudusy usai sidak itu menyebutkan bahwa ikan kalengan makarel produksi ABC dan PRONAS yang disita itu langsung dilakukan uji laboratorium dan terbukti mengandung cacing parasit.
Menurut Iqbal, tim inspeksi mendadak yang dipimpin Kabag Ops Polres Tolitoli Kompol Amir itu beranggotakan sejumlah staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perikanan.
Tim mendatangi dua distributor makanan kaleng yakni CV. Duta Prima dan mini market Mitra Utama.
Sidak ini dilaksanakan dalam rangka melindungi masyarakat dari bahan pangan yang berbahaya bagi kesehatan dan tidak laik konsumsi karena terkontaminasi oleh bakteri, cacing ataupun karena sudah kadaluarsa.
Hasil sidak pada CV Duta Prima selaku distributor produk-produk merk ABC, tim menemukan produk ikan makarel kalengan yang mengandung cacing parasit sebanyak 3.636 kaleng jenis makarel saus cabai ukuran 155 gram, 108 kaleng makarel saus cabai ukuran 455 gram dan 126 kaleng makarel saus tomat ukuran 155.
Tim menemukan pula 126 kaleng ikan makarel saus tomat ukuran 455 gram, 105 kaleng makarel saus ekstra pedas ukuran 155 gram, 8 kaleng makarel saus ekstra pedas ukuran 455 gram, semuanya bermerek ABC.
Baca juga: BPOM temukan ikan kaleng bercacing di Palu
"Kami juga menemukan sejumlah bahan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa, namun barang-barang itu sudah ditarik oleh CV Duta Prima dan dipisahkan di gudang serta akan dilakuan pemusnahan di hadapan petugas Dinas Kesehatan, Perdagangan dan Kepolisian," ujar Iqbal.
Sementara itu, sidak pada mini market Mitra Utama, tim juga menemukan ikan makarel kalengan berbagai ukuran dan jenis sebanyak 10 kaleng merek ABC dan PRONAS dan tidak mendapatkan makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa.
Kepada tim sidak, Manager Operasional CV. Duta Prima Tedy Pandea menjelaskan bahwa pihaknya telah mengetahui perihal temuan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait produk ikan kaleng makarel yang mengandung cacing parasit melalui media massa dan medsos.
Karena itu, sebelum tim sidak Pemkab Tolitoli melakukan razia, pihaknya sudah menarik produk-produk tersebut dari toko-toko yang menjadi mitra Duta Prima selama ini.
"Produk-produk itu telah dipisahkan dan akan segera dilakukan pemusnahan dengan disaksikan pejabat terkait seperti Kepolisian dan Kesehatan serta Perdagangan," ujar Tedy.
Kapolres Tolitoli Iqbal Alqudusy menghimbau masyarakat yang masih menemukan ikan kalengan makarel produk ABC dan PRONAS yang belum sempat ditarik distributornya, agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat.
Berita Terkait
Brida Sulteng serahkan bantuan alat pemanggil ikan kepada nelayan
Jumat, 19 April 2024 14:06 Wib
KKP tangkap kapal ikan Filipina yang rugikan negara Rp1,4 miliar
Kamis, 21 Maret 2024 13:01 Wib
KKP tangkap empat pelaku pengeboman ikan di Sulawesi Tengah
Senin, 11 Maret 2024 11:47 Wib
Tiga warga tewas karena keracunan ikan buntal
Rabu, 6 Maret 2024 15:35 Wib
KKP tangkap kapal berbendera Filipina saat curi ikan di wilayah Indonesia
Jumat, 1 Maret 2024 7:39 Wib
Pemkab Sigi siapkan tiga lokasi pembibitan ikan air tawar
Minggu, 18 Februari 2024 13:22 Wib
Jelang Imlek, nelayan di Pulau Pecong jual ikan dingkis ke Singapura
Jumat, 9 Februari 2024 16:21 Wib
Pelaku usaha olahan ikan diminta tingkatkan inovasi
Rabu, 31 Januari 2024 8:03 Wib