KPU Parigi moutong bekali PPPS susun DPSHP

id kpu

KPU Parigi moutong bekali PPPS  susun DPSHP

Ketua KPU Parigi Moutong Amelia Idris saat rapat pleno penetapan calon bupati/wakil bupati Parigi Moutong. (Foto:Antaranews/Ridwan)

Parigi,  (Antaranews Sulteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memberikan pembekalan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) tentang persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), di aula kantor KPU, di Parigi, Jumat.

Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris, mengatakan, tahapan pemutakhiran data pemilih perbaikan daftar pemilih sementara akan berakhir pada Sabtu (7/4) oleh panitia pemilih kecamatan.

"Penyusunan DPSHP ini sebagai upaya untuk menyamakan persepsi agar data benar-benar akurat sesuai dengan penyusunan DPS sebelumnya," katanya.

Olehnya dalam rangka penguatan data untuk pilkada serentak 2018, KPU perlu mengevaluasi secara menyeluruh terhadap pemutakhiran data tersebut sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
 
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Amelia Idris (Ist)

Lewat penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan itu, KPU memastikan masyarakat Parigi Moutong yang telah memenuhi syarat atau wajib pilih terdaftar dalam DPT.

"Menyangkut data pemilih ini sangat sensitif. Olehnya harus dibahas bersama, sebab itu merupakan hak konstitusi setiap pemilih," ujarnya.

Berdasrkan data sebelumnya, jumlah DPS Parigi Moutong 297.514 pemilih dan pemilih non e-KTP berjumlah 405.445 pemilih dari hasil pencocokan dan penelitian dilakukan panitia pemutakhiran data pemilih sesuai Peraturan KPU, kemudian akan dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat sebagai OPD teknis untuk mendapat legalitas.

"Ini merupakan wewenang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kami sebagai penyelenggara menerima hasilnya sehingga warga Parigi Moutong dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara nanti," tambahnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, KPU telah melaksanakan beberapa tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) 2018 di kabupaten itu diantaranya mengumumkan hasil DPS sejak 24 Maret hingga 2 April hingga monitoring lapangan kemasing-masing kecamatan.

Baca juga: KPU Parigi Moutong sambangi pasangan calon Pilkada