BPIP akan adopsi program revitalisasi budaya Palu

id hidayat

BPIP akan adopsi program revitalisasi budaya Palu

DOKUMEN. Gubernur Sulteng Longki Djanggola (kiri) dan Wali Kota Palu Hidayat mencicipi hidangan pada upacara adat Pora'a Binangga di Kelurahan Poboya Palu, Rabu (28/2) (Antaranews Sulteng/Humas Pemprov)

Hadirnya lembaga adat dan Satgas K5 ini kami harap dapat menjaga serta menciptakan keharomnisan di tengah masyarakat dan menumbuhkan nilai-nilai toleransi, kekeluargaan dan kegotongroyongan
Palu, 9/4 (Antara) - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia akan mengadopsi program penguatan budaya oleh Pemerintah Kota Palu sebagai model percontohan Nasional dalam merevitalisasi nilai-nilai budaya bangsa.

Program tersebut yakni penguatan adat dan Satgas K5 (Kebersihan, Keindahan, Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan) di tengah masyarakat.

"Pemerintah pusat melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI sangat merespons program ini. Rencananya mereka akan jadikan contoh dan sekarang sudah memasuki tahap presentase," kata Wali Kota Palu Hidayat saat memimpin rapat koordinasi penguatan lebaga adat Kaili dan Satgas K5 di Kantor Wali Kota Palu, Senin.

Hidayat memaparkan, program penguatan adat dan Satgas K5 masuk dalam visi ke enam Pemerintah Kota Palu.

Program tersebut sebagi implementasi pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hidayat mengatakan nilai-nilai budaya Kaili yang dulunya kental dalam kehidupan etnis Kaili, kini kembali ditumbuhkembangkan sebagai pedoman dalam hubungan bermasyarakat dengan menguatkan nilai toleransi, kekeluargaan dan kegotongroyongan.

Melalui penguatan lembaga adat dan peran tokoh informal masyarakat melalui Satgas K5 diharapkan dapat menjaga serta menciptakan suasana harmonis di lingkungan masyarakat.

"Di erat 70-an etnis Kaili sangat menjunjung tinggi nilai-nilai itu, seiring perkembangan zaman niai-nilai tersebut mulai memudar. Olehnya dengan visi dan misi yang kami bawa menjadikan Palu kota jasa, beradat, berbudaya dilandasi iman dan taqwa maka nilai itu kami tumbuhkan kembali," terangnya.

Lebih lanjut Hidyat menjelaskan, penguatan peran lembaga adat di tengah masyarakat kini dipayungi khusus dengan peraturan daerah serta peraturan wali kota (Perwali). Demikian halnya Satgas K5 juga dipayungi dengan regulasi tersebut.

Terobosan yang dilakukan Wali Kota, Hidayat bersama wakilnya Sigit Purnomo Said, menjadi hal menarik untuk dikaji oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, karena apa yang diterapkan Pemerintah Kota Palu saat ini sejalan dengan nilai luhur Pancasila.

"Hadirnya lembaga adat dan Satgas K5 ini kami harap dapat menjaga serta menciptakan keharomnisan di tengah masyarakat dan menumbuhkan nilai-nilai toleransi, kekeluargaan dan kegotongroyongan," kata Hidayat.