Pemuda Nunukan ditangkap bawa sabu 1 kg di Tolitoli

id Tolitoli,sabu,1 kilo,polres

Pemuda Nunukan ditangkap bawa sabu 1 kg di Tolitoli

Petugas Polres Tolitoli membuka dos berisi sabu disaksikan tersangka Nur Wahyudi (baju merah) di Polres Tolitoli, Rabu (18/4) (Antaranews Sulteng/Polres Tolitoli)

Tolitoli (Antaranews Sulteng) - Polres Tolitoli mengamankan seorang penumpang KM Bukit Siguntang dari Tarakan, Kalimantan Utara, karena ketahuan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram.

Kapolres Tolitoli AKBP Muh. Iqbal Alqudusy yang dihubungi di Tolitoli, Rabu, menjelaskan bahwa seperti biasanya, aparat Polres melakukan pemeriksaan rutin saat kapal milik PT.Pelni itu merapat di Pelabuhan Dede, Tolitoli, Rabu dinihari sekitar pukul 02.00 Wita.

Terdapat sekitar 220 orang yang turun di pelabuhan itu dan aparat menemukan sebuah kardus barang bawaan penumpang berisi ikan asin beserta dua bungkusan besar dan satu bungkusan kecil yang mencurigakan.

Petugas kemudian memeriksa isi kardus dan kedua bungkusan tersebut yang ternyata berisi sabu masing-masing satu bungkusan berisi 10 paket, satu bungkusan berisi 10 paket dan satu bungkusan kecil berisi satu paket sabu.

"Jadi totalnya 21 paket sabu yang berat totalnya 1050 gram atau satu kilogram dan 50 ons," katanya.

Menurut Iqbal, saat dos itu ditemukan, pemiliknya belum diketahui karena barang tersebut sengaja ditinggalkan pemilik saat mengetahui ada pemeriksaan polisi.

Baca juga: Polres Tolitoli Sita 5,10 Kg sabu, terbesar se-Indonesia Timur

Untungnya, kata Iqbal, di sekitar barang tersebut ada empat orang saksi yang sempat melihat seorang pemuda yang diduga pemilik barang tersebut.
 
Petugas Polres Tolitoli memperlihatkan barang bukti shabu 1,050 kg yang dibawa tersangka Nur Wahyudi dari Tarakan, Kalimantan Utara di Mapolres Tolitoli, Rabu (18/4) (Antaranews Sulteng/Polres Tolitoli)

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan manives penumpang, memeriksa para saksi untuk mendapatkan keterangan tentang pemilik barang dimaksud dan mencari orang yang dicurigai.

Identitas pemilik dos berisi sabu itu muai terkuak setelah seorang penumpang bernama Mama Mahfud (70 tahun) memberi keterangan bahwa ia pernah meminjamkan telepon selulernya kepada lelaki yang dicurigai itu saat masih di atas kapal.

Berbekal keterangan itu, polisi kemudian mengendus tersangka hingga sekitar pukul 14.00 Wita.

Tim yang dipimpin Kapolres Tolitoli, Kasat Narkoba dan Kaurbin Ops dan Tim Opsnal Satresnarkoba itu akhirnya mendapati tersangka di Terminal Bumi Garapan, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli saat menunggu barang miliknya.

Saat akan ditangkap petugas, tersangka berupaya melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di betis kanan.

Tersangka bernama Muhammad Nur Wahyudi Febriansyah (25 tahun) beralamat Jl. Jemaker RT.03 Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Barang bukti lain yang diamankan untuk kepentingan penyidikan adalah dua unit ponsel, satu tas selempang kecil warna hitam berisi dompet dan uang tunai Rp400.000 beserta KTP.

Saat ini tersangka sedang dalam perawatan di RS Mokopindo Tolitoli.
 
Tersangka Nur Wahyudi dirawat di RSU Mokopido Tolitoli atas luka tembak yang dialaminya karena hendak melarikan diri saat ditangkap di Tolitoli, Rabu (18/4) (Antaranews Sulteng/Polres Tolitoli)