Gubernur Sulteng kurang setuju napi terorisme dipulangkan ke daerah asal (Vidio)

id Longki

Gubernur Sulteng kurang setuju napi terorisme dipulangkan ke daerah asal (Vidio)

Kakanwil baru Kemenkumham Sulteng Juliasman Purba (kanan) menerima memori jabatan dari mantan Kakanwil Iwan Kurniawan disaksikan Sekjen Kemenkumham Bambang Ratam Sariwanto (tengah) di Palu, Kamis (19/4) (Antaranews Sulteng/Rolex Malaha) (Antaranews Sulteng/Rolex Malaha/)

Sesuai testimoni pada saya oleh seorang mantan narapidana terorisme yang sudah bebas, ternyata pemulangan itu berbahaya
Palu  (Antaranews Sulteng) - Gubenur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola, MSi mengatakan kurang setuju bila para narapidana kasus terorisme dikembalikan ke daerah asal untuk menjalani masa hukuman.

"Sesuai testimoni pada saya oleh seorang mantan narapidana terorisme yang sudah bebas, ternyata pemulangan itu berbahaya. Jadi, kalau perlu mereka malah harus dijauhkan dari kampung halamannya," ujarnya saat memberikan sambutan pada acara serah terima jabatan Kakanwil Kemenkumham Sulteng di Palu, Kamis.

Sebelum memberikan sambutan, Gubernur Longki Djanggola dan Sekjen Kemenkumham Bambang Ratam Sariwanto menyaksikan sertijab Kakanwil Kemenkumham Sulteng dari Iwan Kurniawan kepada Juliasman Purba yang ditandai penandatanganan berita acara sertijab dan penyerahan memori jabatan.

Menurut gubernur, sesuai testimoni mantan napi terorisme yang sudah bebas itu, para napi terorisme saat berada di lembaga pemasyarakatan masih terus aktif melakukan indoktrinasi mengenai paham-paham radikal dan aksi teror kepada sesama napi lainnya.

"Hal itu justru mereka lakukan saat bertemu di musala Lapas," ujarnya.

Longki mengaku sangat memahami pertimbangan kemanusiaan yang diambil jajaran Kemenkumham sehingga mengambil kebijakan untuk mengembalikan narapidana terorisme ke daerah asal untuk mendekatkan mereka dengan keluarganya agar ada perhatian yang baik.

"Namun hal ini menurut saya kurang tepat untuk dilakukan bagi napi terorisme, karena ini berbahaya. Malah mereka harus dijauhkan dari daerah asalnya," ujar Longki.

Baca juga: Juliasman Purba Kakanwil Kemenkumham Sulteng yang baru

Menurut gubernur, sudah ada pengalaman beberapa waktu lalu di mana seorang napi terorisme yang menjalani masa hukuman di Lapas Ampana, Kabupaten Tojo Ununa, Sulteng, berhasil melarikan diri setelah keluarganya meminta izin untuk membawanya keluar dengan alasan menjalani pengobatan.

Pada kesempatan itu, gubernur mengusulkan kepada Sekjen Kemenkumham agar provinsi ini memiliki Lapas khusus untuk para narapidana terorisme dan narkoba.

"Alhamdulillah, Lapas khusus perempuan dan anak saat ini sedang dibangun, mudah-mudahan Lapas khusus terorisme dan narkoba juga segera terwujud," ujarnya.

Kepada Kakanwil Kemenkumham Sulteng yang lama Iwan Kurniawan, gubernur menyampaikan penghargaan atas dukungan dalam pengawasan masalah tenaga kerja asing (TKA), terutama di kawasan industri pertambangan nikel di Kabupaten Morowali.

"Terima kasih karena Kemenkumham sudah membentuk Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Morowali sehingga pengawasan TKA yang mencapai ribuan orang di daerah itu tertangani dengan baik," ujarnya.

Sekjen Kemenkumham Bambang Ratam Sariwanto mengatakan akan memperhatikan usul-usul gubernur, khususnya terkait pembangunan sarana dan prasarana, termasuk pengawasan tenaga kerja asing.

Menurut Sekjen, Sulawesi Tengah memang masih kekurangan di bidang pelayanan keimigrasian, khususnya terkait pelayanan dan pengawasan orang asing, sehubungan dengan berkembangnya industri yang memanfaatkan TKA, sementara Kantor Imigrasi baru ada dua dan kelasnya masih B.

Karena itu, kata Bambang, UKK di Kabupaten Morowali, secara bertahap akan ditingkatkan menjadi Kantor Imigrasi sementara dua Kantor Imigrasi Kelas B di Palu dan Luwuk, insya Allah bisa dinaikkan statusnya lebih tinggi lagi.