BPJS TK segera santuni korban kecelakaan helikopter PT.IMIP Morowali

id helikopter,IMIP,BPJS TK,Morowali

BPJS TK segera santuni korban kecelakaan helikopter PT.IMIP Morowali

Muhyiddin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu (Antarasultent.com/Rolex Malaha)

Muhyiddin: kami bergerak cepat lakukan pelayanan jemput bola
Palu (Antaranews Sulteng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan segera menyantuni seorang karyawan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang meninggal dunia dalam musibah kecelakaan helikopter di Morowali, Jumat pagi.

"Kami bergerak cepat dengan pelayanan jemput bola. Segera setelah terjadi musibah, staf kami langsung ke lokasi untuk berkoordinasi dengan PT. IMIP dan diketahui seorang korban yang meninggal dunia adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palu Muhyiddin yang dihubungi melalui telepon genggamnya, Jumat.

Muhyiddin yang mengaku sedang berada di Sentul, Jawa Barat itu menyebtkan bahwa korban meninggal dunia tersebut bernama Aris Heni Irawan, karyawan PT.IMIP yang terdaftar sebagai peserta BPJS Tk sejak Desember 2017 dengan nomor kepesertaan 17069185118.

Indhy, panggilan akrab Muhyiddin tidak menjelaskan apakah korban bersangkutan adalah penumpang helikopter yang nahas atau korban yang tertimpa helikopter saat jatuh, namun menyebutkan bahwa korban tersebut masuk kategori kecelakaan kerja.

"Estimasi santunan kecelakaan kerja yang akan diterima ahli waris almarhum adalah Rp140 juta, ditambah bantuan biaya pemakaman Rp3 juta dan santunan berkala yang diterima sekaligus senilai total Rp4,8 juta," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya sedang melengkapi seluruh berkas yang diperlukan untuk pembayaran santunan terhadap Aris Heni Irawan, khususnya terkait ahli waris, dan bila sudah selesai, santunannya akan sesegera mungkin dibayarkan.

Mengenai Kapten I bernama Rudi dan Kapten II Deliati Hasiolan Gulo serta enam tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang menumpang helikopter nahas itu, ternyata tidak ada yang tersaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami sudah mencari data-data kepesertaan mereka dan berkoordinasi dengan PT.IMIP, ternyata mereka belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Indhi lagi.

Menurut Indhy, sekalipun sudah ada kewajiban bagi para TKA di Indonesia untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, namun sampai saat ini, belum satupun TKA di lingkungan IMIP yang tercatat sebagai peserta BPJS TK, padahal sosialisasi mengenai hal ini sudah dilakukan secara maksimal.

Sebuah helikopter milik PT.IMIP yang sedang mengangkut enam TKA asal Tiongkok dari Bahodopi menuju Kendari, jatuh di areal operasi perusahaan tersebut pada Jumat pagi sekitar pukul 09.30 Wita.

Baca juga: Helikopter IMIP jatuh satu korban meninggal

Sumber kopolisian melaporkan helikopter itu jatuh di depan pos 2 PT IMIP Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, mengakibatkan seorang tewas karena tertimpa helikopter dan yang lainnya yakni Kapten 1 dan 2 serta enam penumpang mengalami luka berat dan ringan.

Penyebab kecelakaan masih sedang dalam penyelidikan.

Berikut nama-nama korban yakni Kapten 1 Rudi (42 tahun) engalami luka dalam, Kapten 2 Deliati Hasiolan Gulo, patah pada lengan kanan dan luka sobek pada kening.

Sedangkan enam penumpang yakni Xi Lai Wang (56), Yan Yun (32) dan Di Yi Fei (28) ketiganya mengalami luka ringan sedangkan Guan Kejang, Zhao Yipu dan Du Gui tidak alami cidera apa-apa.

Kepolisian dan petugas berwenang masih melakukan penyelidikan mengenai penyebab kecelakaan.

Humas PT. IMIP Dedi Kurniawan menyebutkan bahwa helikopter itu sudah sempat terbang beberapa menit namun kemudian kembali ke landasan (helipad), akan tetapi hanya sekitar 100 meter dari helipad, pesawat itu kemudian jatuh dan menimpa seorang karyawan.
 
Kondisi helikopter PT.IMIP yang jatuh di Desa Fatuvia, Kabupaten Morowali, Sulteng, Jumat (20/4) (Antaranews Sulteng/Ist)