KPU jangan bekerja memuaskan kandidat tertentu

id nasdem

KPU jangan bekerja memuaskan kandidat tertentu

Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad M Ali (Foto: Humas/Muhammad Hajiji)

...KPU harus tetap akuntabel, tidak perlu memihak kepada kandidat atau untuk memuaskan salah satu kandidat
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Anggota Komisi VII DPR menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tiga daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak 2018 di Sulteng, untuk tidak memihak pada kandidat tertentu dalam proses pelaksanaan.

"KPU jangan bekerja untuk memuaskan kandidat tertentu. KPU bukan untuk memuaskan kandidat tertentu. Tetapkan pada jalur dan koridornya serta independen dalam menyelenggarakan pilkada," ungkap Ahmad M Ali, di hubungi dari Palu, Senin.

Ahmad M Ali mengatakan penyelenggara pemilu, KPU bukan sebagai pemuas kandidat tertentu dalam proses pelaksanaan pemilu.

Karena itu, sebut dia, KPU tidak boleh berpihak pada salah satu kandidat tertentu dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak di Sulteng.

Termasuk, kata dia, KPU harus benar-benar menjamin keabsahan dan kevalidat data pemilih yang telah ditetapkan dalam DPT lewat rapat pleno.

"Menurut saya KPU harus tetap akuntabel, tidak perlu memihak kepada kandidat atau untuk memuaskan salah satu kandidat," ujarnya.

KPU sebagai penyelenggara, keberadaan dan eksistensinya sangat menentukan tercapai atau tidaknya demokrasi yang bermartabat, bekualitas dan bermoral sesuai amanah ketentuan perundang-undangan.

Terdapat tiga daerah di Sulawesi Tengah yang menyelenggarakan pilkada serentak 2018, yaitu Kabupaten Donggala, Parigi Moutong dan Morowali.

KPU tiga daerah tersebut telah menetapkan daftar pemilih tetap pilkada, serta telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara.