Gubernur Sulteng serahkan penghargan daerah berkinerja tinggi

id longki

Gubernur Sulteng serahkan penghargan daerah berkinerja tinggi

Ilustrasi, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola memaparkan capaian kinerja pembangunan di Sulteng hingga akhir tahun 2017 (Foto Antara/ist) (Foto Antara/ist/)

Bangsa kita semakin dewasa menyadari bahwa cara utama yang paling efektif mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis
Palu, (Antaranews Sulteng) - Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola menyerahkan penghargaan kepada tiga daerah, sebagai daerah dengan kinerja sangat tinggi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2016.

Penghargaan itu diserahkan pada saat upacara Hari Otonom Daerah XXII di halaman Kantor Gubernur, Rabu (25/4). Tiga daerah itu masing-masing peringkat pertama Kabupaten Sigi, peringkat kedua Kabupaten Banggai dan peringkat ketiga Kota Palu, dari 13 kabupaten/kota di Sulteng.

Pencapaian kinerja tersebut meliputi peningkatan pelayanan urusan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur, baik fisik maupun non fisik dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga mampu meningkatkan taraf hidup.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam amanahnya yang dibacakan Gubernur Longki Djanggola, mengatakan, usia 22 tahun adalah saat kedewasaan bersemai. Begitu pula dengan perjalanan otonomi daerah yang sudah begitu banyak menyemai manfaat dan kebaikan bagi rakyat.

"Bangsa kita semakin dewasa menyadari bahwa cara utama yang paling efektif mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis," katanya.

Menurutnya, penyelenggaraan otonomi daerah yang diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokrasi dan terpercaya, menjadi syarat utama terwujudnya tujuan utama otonomi daerah, yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan daya saing, kreatifitas, serta inovasi yang mengandalkan kekhasan daerah.

"Namun jika prinsip-prinsip tersebut diabaikan, maka penyelenggaraan otonomi daerah tidak akan pernah sampai pada tujuannya," tekannya.

Dia juga menegaskan pada semua kepala daerah dan perangkatnya agar tidak takut berinovasi, sebab ada jaminan perlindungan hukum bahwa inovasi tak bisa dipidanakan, selama dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara Wali Kota Palu, Hidayat, saat ditemui usai upacara, mengatakan, penghargaan yang diberikan tidak bisa dijadikan suatu hal yang berlebihan, karena sejatinya adalah sebuah beban yang dipikul untuk terus lebih meningkatkan kinerja.

"Mendapat predikat penghargaan seperti ini bukanlah hal mudah, karena maknanya kita harus dapat mempertahankan, bahkan memotivasi untuk terus meningkatkannya agar semakin baik lagi di masa mendatang," kata Hidayat.

Menurutnya, dalam hal kinerja, aparat di semua OPD-lah yang menjadi pemeran utama terselenggaranya good governance, sehingga diharapkan kepada aparatur untuk berkomitmen membangun Kota Palu dengan niat yang tulus dan ikhlas.

"Saya berharap kepada semua OPD untuk terus mengoptimalkan kinerja pada tupoksi masing masing, agar visi misi kita dapat terwujud sesuai dengan apa yang diharapkan," tutup Hidayat.