Legislator upayakan pengembalian fungsi Tahura Poboya

id poboya

Legislator upayakan pengembalian fungsi Tahura Poboya

Anggota Komisi VII Bidang Energi Sumber Daya Mineral DPR RI Ahmad M Ali (tengah) (Antaranews Sulteng/Aim)

Salah satu solusi untuk mengembalikan fungsi Tahura yaitu menggeser koordinat, tapi tidak mengurangi luas dari luasan Tahura
Palu, (Antaranews Sulteng) - Anggota Komisi VII Bidang Energi Sumber Daya Mineral DPR RI Ahmad M Ali bersepakat untuk mengupayakan pengembalian fungsi Taman Hutan Raya (Tahura) di Kelurahan Poboya Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Salah satu solusi untuk mengembalikan fungsi Tahura yaitu menggeser koordinat, tapi tidak mengurangi luas dari luasan Tahura," ungkap Ahmad M Ali di Palu, Rabu.

Ahmad M Ali merupakan salah satu anggota yang tergabung dalam rombongan Komisi VII DPR yang melihat langsung kondisi penambangan emas dan Tahura di Poboya.

Ia mengaku bahwa kondisi Tahura Poboya saat ini rusak parah. Salah satu faktor yang mempengaruhinya yaitu adanya kegiatan penambangan ilegal.

Di sisi lain, sebut dia, lokasi Tahura Poboya berada dalam kawasan kontrak karya milik PT Citra Palu Mineral seluas 85.180 hektare area.

"Di dalam lokasi kontrak karya CPM terdapat puluhan hektare kawasan hutan konservasi, dan sebagainya termasuk Tahura. Nah di lokasi Tahura Poboya inilah terjadi kegiatan penambangan yang berdampak kerusakan lingkungan," kata politisi Nasdem itu.

Karena itu, urai dia, taman hutan raya tersebut tidak memberikan fungsi sebagaimana mestinya. Misalkan, perlindungan ekosistem, sebagai habitat ekosistem, pemeliharaan dan pelestarian endemik serta sebagainya, itu tidak berfungsi.

Olehnya, menggeser koordinat tanpa mengubah atau mengurangi luasan Tahura Poboya menjadi salah satu solusi untuk mempertahankan keberadaan Tahura.

CPM dan pihak unit pelaksana teknis Tahura telah membangun kesepakatan untuk melakukan rehabilitasi Tahura poboya.

"Yang saat ini dilakukan rehabilitasi yaitu Tahura. Itu atas MoU antara CPM dan unit teknis Tahura yang menunjuk RDG melakukan rehabilitasi," terangnya.

Selain problem tersebut, urai dia, masyarakat lokal yang melakukan kegiatan penambangan di kawasan Tahura juga harus dipertimbangkan.

"Kira-kira mungkin salah satu solusinya yaitu masyarakat akan diberikan kebijakan untuk tetap bekerja di kawasan pertambangan dengan pola kemitraan. Yaitu masyarakat melakukan kegiatan penambangan dengan teknologi ramah lingkungan, kemudian hasilnya dibeli oleh CPM," urainya.