Tim Kemendag sidak dua pasar tradisional Palu

id kemendag, hasan muhri, sidak, pasar

Tim Kemendag sidak dua pasar tradisional Palu

Kepala Badan Pengujian dan Pengembangan Perdagangan Kemendag Kasan Muhri (ketiga dari kiri) bersama Kadis Perindag, Arief Latjuba dan Kepala Bulog Khozin sidak ke Pasar Manonda Palu. Foto Anas Masa)

Sidak merupakan salah satu langkah untuk stabilisasi harga dan memastikan ketersediaan barang/bahan kebutuhan masyarakat di pasaran,
Palu, (Antaranews Sulteng) - Tim dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan inspeksi mendadak di dua pasar induk tradisional di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis.

Tim Kemendag yang sidak ke Pasar Manonda dan Masomba Palu itu dipimpin oleh Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kasan Muhri.

Ikut pula dalam sidak tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulteng Moh. Arief Latjuba, Kepala Perum Bulog Sulteng Khozin dan pejabat Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulteng di Palu.

Di Pasar Manonda, tim mengunjungi para pedagang beras yang juga menjual beras medium yang disalurkan Perum Bulog Sulteng serta melihat stok beras milik dua pengusaha beras terbesar di kawasan itu.

Selanjutnya sidak dilakukan di pasar daging sapi dan ayam, serta pedagang cabai, bawang merah dan bawang putih.

Dari Pasar Manonda, tim melanjutkan perjalanan ke Pasar Masomba Palu yang terletak di belakang Mal Ramayana Tatura, Kecamatan Palu Selatan.

Di kawasan itu, tim Kemendag menemukan harga beras dijual di atas Harga Eceran Pemerintah (HET) baik medium maupun premium. Juga ditemukan pedagang menjual minyak goreng dalam kemasan botol aqua yang menerut ketentuan tidak dibolehkan.

"Yang seperti ini kami temukan juga ketika sidak ke pasar tradisional di Kendari (Sultra)," kata Kasan Muhri dan menambahkan bahwa selain melanggar aturan, menjual minyak goreng dalam botol plastik tidak menjamin kebersihan minyak goreng itu.

Saat itu pula, pedagang bersangkutan diberi pembinaan agar mereka tidak lagi melakukan hal yang sama. Minyak goreng harus menggunakan kemasan yang benar.

Kasan juga meminta kepada Dinas Perindag dan Satgas Pangan untuk melalukan pengawasan dan segera menertibkan pedagang-pedagang yang menjual minyak goreng dalam kemasan botol aqua.

Juga pedagang yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah agar diberi pembinaan dan sanksi jika tetap melalukan hal itu.

Dia menambahkan sidak yang dilakukan tim Kemendag bersama instansi terkait di Palu dalam rangka stabilisasi harga dan juga menjaga pasokan bahan kebutuhan pokok dan lainnya menghadapi bulan puasa dan lebaran.

Kepala Dinas Perindag Sulteng Moh Arief Latjuba mengatakan kegiatan ini merupakan langkah antisipasi kenaikan harga barang/bahan kebutuhan pokok menjelang ramadhan dan lebaran.

"Sidak merupakan salah satu langkah untuk stabilisasi harga dan memastikan ketersediaan barang/bahan kebutuhan masyarakat di pasaran," kata dia.

Pada umumnya, kata Arief, stok berbagai kebutuhan pokok di pasaran Kota Palu cukup memadai, meskipun ada beberapa komoditi yang mengalami kenaikan karena stok kurang dan harga di tingkat produsen naik.