Palu, (Antaranews Sulteng) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengharapkan agar para camat se-Sulteng agar dapat memberikan dan mengutamakan pelayanan prima dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.
"Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh terlibat politik praktis dan harus nertral, dalam menghadapi pesta demokrasi di wilayah masing-masing," kata Gubernur Sulteng yang diwakili Asisten Sekertariat Daerah (Setda) Sulteng, Faisal Mang dalam rilis yang diterima, Sabtu.
Para camat tersebut dikumpulkan dalam rapat koordinasi pembinaan aparatur kecamatan oleh Badan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Kota Palu, Jumat (11/5).
Gubernur menjelaskan dalam pelaksanaannya, camat mendapatkan tugas sebagai delegasi kewenangan dari bupati/walikota, untuk melaksanakan sebagian tugas otonomi daerah dan tugas atributif.
Pelaksanaan itu kata dia, sesuai dengan karakteristik kecamatan dan atau kebutuhan masyarakat pada kecamatan yang bersangkutan, yang meliputi bidang perizinan dan non perizinan.
Gubernur menjelaskan kecamatan adalah salah satu organisasi perangkat daerah penyelenggaraan otonomi daerah di tingkat kabupaten/kota. Pembentukannya dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaran pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat. Dengan kata lain, camat sebagai pimpinan dapat mengambil peran semua urusan pemerintahan di wilayahnya.
Gubernur berharap agar pemerintah kecamatan dapat menjadi agen penyelenggara pelayanan prima bagi masyarakat. Disamping juga mengawasi segala bentuk pemerintahan di wilayahnya, termasuk penyelenggaraan pemerintahan desa.
Selain itu, camat juga memiliki tugas menyelengarakan urusan pemerintahan umum, yang prinsipnya menjadi tugas presiden. Yaitu terkait dengan pemeliharaan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945 serta Bhinneka Tunggal Ika.
Gubernur juga mengingatkan agar para camat dapat menjaga netralitas dalam pesta demokrasi pemilihan umum kepala daerah, legislatif dan presiden.
"Soal netralitas ASN, sudah ada surat edaran dari Menteri. Bahkan dijabarkan untuk harus dilaksanakan, sampai dengan foto bersama, dengan salah satu pasangan calon tidak diperbolehkan," tegas gubernur. (Humas Pemprov Sulteng)
Berita Terkait
Camat Lore Peore temukan tambang ilegal beroperasi di Desa Watutau
Sabtu, 6 April 2024 18:56 Wib
Pemkab Sigi instruksikan camat dan kades larang peredaran miras
Kamis, 4 April 2024 13:14 Wib
Pemkab-Sigi harap jajaran Kecamatan Marawola perkuat layanan publik
Senin, 22 Januari 2024 21:10 Wib
Pemkab-Sigi minta camat dan kepala desa rutin data warga miskin
Minggu, 10 Desember 2023 15:20 Wib
Wabup Sigi minta camat-pemdes jaga Kamtibmas jelang pemilu
Kamis, 24 Agustus 2023 17:54 Wib
Bupati Sigi minta camat-kades larang warga jual miras
Senin, 8 Agustus 2022 5:37 Wib
Bupati Sigi minta camat-kades siaga hadapi bencana
Selasa, 2 Agustus 2022 14:52 Wib
107 imigran Rohingya masih tempati kantor camat di Bireuen
Selasa, 19 April 2022 17:53 Wib