Imigrasi Palu kembali deportasi seorang warga China

id Imigrasi

Imigrasi Palu kembali deportasi seorang warga China

Kepala Imigrasi Palu, Suparman (Foto Antara/Anas Massa)

Palu,  (Antaranews Sulteng) - Imigrasi Kelas II Palu kembali mendeportasi seorang warga China karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian RI.

"Huang Lhiang (40), warga Tiongkok bermasalah itu sudah kami pulangkan ke negara asalnya," kata Kepala Imigrasi Palu, Suparman, Jumat.

Warga Tiongkok tersebut diberangkatkan dari Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu pada hari ini menuju Bandara Soekarno Hatta dan selanjutnya diterbangkan dari bandara internasional itu ke China.

Dengan demikian tinggal satu lagi warga negara asing asal Philipina yang masih menjalani karantina di ruang detensi (rudensi) Imigrasi Palu.

Kemungkinan besar warga Philipina bernama Ulnarion M Capitan akan dipulangkan melalui Bandara Sam Ratulangi Manado (Sulut).

"Kalau dari Manado ke Philipina cukup dekat dari pada harus ke Jakarta dan selanjutnya diterbangkan ke negara asalnya," kata Suparman.

Huang, warga Tiongkok terbukti melanggar UU Keimigrasian, meski bersangkutan saat ditangkap petugas mengantongi paspor dan visa.

Baca juga: Imigrasi cekal seorang warga Tiongkok bermasalah

Petugas gabungan dari Kodim dan Wasdakin Imigrasi Palu menangkap Huang di lokasi tambang emas ilegal di Desa Kayu Boko, Kabupaten Parigi Moutong.

Ia saat itu bersama seorang temannya yang berhasil melarikan diri.

Huang ternyata hanya menggunakan visa kunjungan, tetapi melakukan kegiatan menambang emas di Desa Kayu Boko.

Selain dipulangkan, warga Tiongkok itu juga dicekal untuk masuk ke Indonesia.

Sementara Ulnarion, warga Philipina seorang nelayan yang terdampar di Perairan Tolitoli. Ia berhasil diselamatkan oleh nelayan Tolitoli yang kemudian menyerahkan kepada petugas kepolisian setempat.

Selanjutnya, kata Suparman, nelayan Philipina itu diserahkan kepada pihak Imigrasi Palu untuk menjalani proses pemeriksaan dan pemulangan ke negara asalnya.

Baca juga: Imigrasi Palu amankan dua warga negara asing