Bawaslu Sulteng sosialisasikan pengawasan pileg-pilpres

id bawaslu

Bawaslu Sulteng sosialisasikan pengawasan pileg-pilpres

Ilustrasi, Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Ruslan Husen (kiri) (sulteng.bawaslu.go.id)

Salah satu problem yang saat ini dihadapi oleh pengawas pemilu yaitu banyaknya kampanye di luar jadwal kampanye atau curi star
Palu, (Antaranews Sulteng) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah menyosialisasikan pengawasan tahapan pemilihan umum legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden kepada jurnalis di Best Western Hotel Palu, Selasa.

Bawaslu Sulteng dalam sosialisasi pengawasan tahapan pemilu dan pilpres itu melibatkan organisasi masyarakat, dan partai politik sebagai peserta.

"Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, maka tentu pengawasan pemilihan umum menjadi ranah Bawaslu. Namun karena objek pengawasan begitu luas, maka Bawaslu berharap ada keterlibatan masyarakat, media dan partai politik," kata Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husein.

Kata Ruslan, Bawaslu berharap masyarakat dan media benar-benar terlibat menjadi mata dan telinga penyelenggara pemilu dalam pengawasan.

Baca juga: Bawaslu tingkatkan SDM pengawas hadapi pileg-pilpres

Hal itu agar pemilu dapat menghasilkan demokrasi yang berkualitas, melahirkan figur-figur dan pemimpin yang berkompeten, berkualitas serta berpihak pada masyarakat.

"Karena itu saat ini tagline atau slogan Bawaslu berbeda dengan tahun sebelumnya. Saat ini tagline yaitu bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu," sebut Ruslan Husein.

Ia mengutarakan Bawaslu secara normatif memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan bagi peserta pemilu yang melakukan pelanggaran.

Dia menjelaskan, sebelum melakukan penindakan, Bawaslu lebih memilih melakukan pencegahan, pembinaan kepada peserta pemilu. Tujuannya untuk menghindari adanya pelanggaran serta mewujudkan kualitas demokrasi yang baik.

Karena itu Bawaslu berharap peserta pemilu tidak melakukan kampanye sebelum jadwal kampanye.

"Salah satu problem yang saat ini dihadapi oleh pengawas pemilu yaitu banyaknya kampanye di luar jadwal kampanye atau curi star," ujarnya. 

Baca juga: Bawaslu-KPID sepakat awasi pemilu secara bersama