BI imbau tukar uang di tempat resmi

id bank Indonesia

BI imbau tukar uang di tempat resmi

Ilustrasi Bank Indonesia (BI). (FOTO ANTARA News)

BI ingin masyarakat menukar di tempat yang resmi karena tidak ada tambahan biaya
Jakarta, (Antaranews Sulteng) - Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk menukar uang di tempat-tempat penukaran resmi yang menyediakan rupiah pecahan kecil, baik yang diselenggarakan oleh BI, perbankan, atau pihak-pihak lain yang ditunjuk.

"BI ingin masyarakat menukar di tempat yang resmi karena tidak ada tambahan biaya," kata Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi di lapangan parkir kawasan IRTI (Ikatan Restoran dan Taman Indonesia) Monas, Jakarta, Rabu.

Selain itu, lanjut dia, menukar uang pecahan kecil di tempat resmi juga akan menjamin keaslian dari rupiah yang diterima masyarakat.

"BI mengupayakan jual beli uang itu tidak ada. Strategi kami menyiapkan banyak titik atau lokasi penukaran uang resmi," ujar Rosmaya.

Upaya menghindari praktik jual beli uang juga dilakukan BI dengan menerapkan sistem paket untuk membatasi jumlah uang yang bisa ditukarkan per orang.

Masyarakat juga wajib membawa kartu tanda penduduk (KTP) ketika menukarkan uang. Satu KTP hanya boleh menukarkan uang satu kali dalam tiga hari.

"Bagi mereka yang punya KTP sama hanya boleh balik menukarkan di hari ketiga. Karena siapa tahu satu paket tidak cukup sehingga masih butuh untuk menukar," kata Rosmaya.

Kemudian, masyarakat juga diharapkan berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan meneliti ciri-ciri keaslian uang dengan metode 3D (dilihat, diraba, dan diterawang).

Untuk memudahkan mengenali keaslian uang rupiah, BI juga mengimbau masyarakat menjaga dan merawat rupiah dengan baik dengan tidak melipat, mencoret, menstapler, meremas, atau membahasi uang rupiah.

BI memperkirakan kebutuhan uang tunai selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 2018 mencapai Rp188,2 triliun secara nasional, atau meningkat 15,3 persen dibandingkan periode 2017 (Rp163,2 triliun).