Kejari tahan mantan kadis peternakan Poso

id Korupsi,Kadis,Sapi,Kerbau

Kejari tahan mantan kadis peternakan Poso

Kajari Poso, Sukarman, saat memberikan keterangan terkait mantan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Poso, Christoverus Ntaba, yang ditahan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit sapi dan kerbau tahun anggaran 2014-2015, Kamis. (Fery Timparosa)

Saat diperiksa, Christoverus telah menyalurkan sapi 15 ekor dari 43 ekor itu, ke kelompok tani, namun disalurkan bukan ke kelompok tani sesuai SK Bupati
Poso (Antaranews Sulteng) - Kejaksaan Negeri Poso, Sulawesi Tengah, menahan mantan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Poso, Christoverus Ntaba, karena diduga merugikan keuangan negara senilai Rp396 juta melalui proyek pengadaan bibit sapi dan kerbau tahun anggaran 2014-2015.

"Perkaranya sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Palu, " kata Kajari Poso, Sukarman, di Poso, Kamis.

Christoverus saat ini ditahan di rumah tahanan Palu untuk menunggu proses sidang di Pengadilan Tipokor Palu.

Menurut Sukarman, Christoverius terbukti dengan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, dengan mengambil sebagian sapi dan menyalurkan sapi dan kerbau ke kelompok tani tidak sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Poso saat itu.

Dalam penyaluran sapi dan kerbau itu, Christoverus mengambil masing-masing satu hingga dua ekor di setiap kelompok tani yang berjumlah 15 kelompok, total seluruh pengambilan untuk pribadi sebanyak 43 ekor.

"Saat diperiksa, Christoverus telah menyalurkan sapi 15 ekor dari 43 ekor itu, ke kelompok tani, namun disalurkan bukan ke kelompok tani sesuai SK Bupati," rinci Sukarman.

Mantan Kadis Peternakan itu, sebelumnya telah ditahan sebagai status titipan Kejari Poso pada 16 Mei selama empat hari di rumah tahanan Poso dan dilimpahkan kasusnya ke Pengadilan Tipikor Palu sejak 22 Mei untuk menunggu penetapan hakim tipikor.

Sukarman menjelaskan, terbukti merugikan negara sesuai hasil pemeriksaan BPKP Sulteng senilai Rp396 juta dari proyek pengadaan bibit sapi dan kerbau 130 ekor dengan pagu anggaran Rp1,86 miliar tahun 2014 dan 2015.

Dari 130 ekor sapi dan kerbau tersebut, terdiri dari 100 ekor sapi betina, 20 ekor sapi jantan dan 10 ekor kerbau.***